Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:17 WIB
Selat Bali (google)

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter dan kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ANTARA)

Load More