SuaraBali.id - Nama Kota Tabanan disepakati oleh DPRD Tabanan untuk diganti namanya menjadi Kota Singasana. Hal ini disepakati saat rapat paripurna internal Rabu, (10/5/2023).
Kendati dua fraksi absen dalam rapat ini yakni Golkar dan Nasem hal tersebut tidak berpengaruh karena jumlah peserta sidang yang hadir telah kuorum.
Rapat paripurna intern tersebut dipimpin Wakil Ketua Ni Nengah Sri Labantari, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi. Adapun hasil pembahasan permohonan dengan eksekutif terkait persetujuan pemberian nama Kota Tabanan Singasana menjadi Ibu Kota Kabupaten Tabanan.
Eka Nurcahyadi mengatakan dasar dewan mengeluarkan rekomendasi perubahan nama Ibu Kota Kabupaten Tabanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diganti dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 48 ayat (3) bahwa perubahan nama daerah, pemberian nama dan perubahan nama bagian rupa bumi, pemindahan ibu kota, serta perubahan nama ibu kota ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Baca Juga: Berkas Bacaleg PDIP Diserahkan Gubernur Bali ke KPU Diiringi Baleganjur Hingga Paduan Suara
Selain itu adanya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012 tentang pedoman pemberian nama daerah, pemberian nama Ibu Kota, perubahan nama daerah, perubahan nama Ibu Kota dan pemindahan Ibu Kota.
Tidak hanya itu adanya usulan oleh pemerintah daerah dan/atau masyarakat harus dilengkapi dengan persyaratan.
Meliputi aspirasi masyarakat, naskah akademis, surat Bupati kepada DPRD dan Keputusan DPRD tentang persetujuan pemberian nama daerah, pemberian nama ibu kota, perubahan nama daerah, atau perubahan nama ibu kota.
“Dasar pertimbangan ini sehingga pengusulan Singasana sebagai Nama Ibukota Kabupaten Tabanan,” ungkap Politisi PDIP asal Belayu Marga sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Alasan lainnya adalah karena Tabanan memiliki sumber referensi tradisional, seperti artefak, prasasti, dan historiografi tradisional atau babad. Disamping itu pula berdasarkan jejak sejarah, Tabanan pernah memiliki pusat pemerintahan kerajaan pada masa pemerintahan Sirarya Ngurah Languang atau Kyayi Anglurah Languang yang disebut Singasana.
Sejarah tersebut dapat digali untuk diberdayakan sebagai sumber informasi bagi masyarakat Tabanan agar semakin memahami jatidiri, memberikan edukasi mengenai berbagai pengalaman pada masa lampau.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak