SuaraBali.id - Isu warga negara asing yang bekerja secara illegal dan membentuk organisasi kejahatan (organized crime) di Bali membuat Polda Bali memberikan atensi khusus.
Polda Bali pun bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali untuk mengecek isu tersebut.
Karena ada indikasi salah satu perusahaan yang disebut adalah milik warga asing di kawasan Denpasar.
Diduga organisasi kejahatan ini mempekerjakan WNA Ilegal dan kini tengah diselidiki.
“Kami bersurat ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan terkait yang bersangkutan yang diduga ada pelanggaran,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali, Ida Bagus Setiawan sudah melakukan tindak lanjut atas atensi Polda Bali ini.
Pihaknya sudah melakukan penelusuran sesuai dengan alamat yang disampaikan Polda Bali yakni di Jalan Badak Agung Nomor 3, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Namun saat ditelusuri alamat tersebut ternyata bukan tempat usaha, tapi merupakan Gereja GKPB yang telah terdaftar di Kanwil Kementerian Agama.
"Bahkan Pendeta di gereja itu menjelaskan gereja itu tidak pernah menjadi tempat kegiatan lain dan tidak pernah melibatkan warga negara asing," terang IB Setiawan.
Bantahan WN Rusia
Sebelumnya, seorang warga negara asing asal Rusia berinisial KA membantah dirinya melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.
KA yang bekerja sebagai mata-mata Polda Bali dan BNN dalam membongkar jaringan narkoba khusus bagi warga asing ini mengaku datang ke Bali secara legal.
Bahkan ia membantah tudingan dirinya akan membangun organisasi kejahatan (organize crime) di Bali.
Diketahui, keberadaan KA di Bali saat inilah membuat Polda Bali berkirim surat ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali.
Sedangkan KA sendiri mengaku dirinya kaget setelah membaca berita di sejumlah media massa online.
Berita Terkait
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen