Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 April 2023 | 14:02 WIB
Ratusan warga Desa Adat Intaran melakukan aksi pemasangan baliho penolakan lokasi pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Muntig Siokan, Minggu (19/6/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Sebelumnya dalam surat Menko Marves tertanggal 14 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, supaya tidak merekomendasikan pembangunan terminal LNG Sidakarya di Denpasar ini.

Ada dua alasan yang dikemukakan Luhut, salah satunya adalah masalah lingkungan. Yang mana pada tahun 2022 lalu, Presiden telah meluncurkan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera.

Selain itu adanya masukan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan di Bali yang membuatnya menolak proyek Terminal LNG ini.

WALHI Heran Gubernur Bali Ngotot Paksakan Proyek

Baca Juga: Menpora Temui Koster Bahas World Beach Games, Soal Timnas Israel Tak Banyak Dibahas

Keinginan keras Gubernur Bali terkait proyek pembangunan Terminal LNG Sidakarya, di Denpasar ini pun menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali. Direktur WALHI Bali Made Krisna "Bokis" Dinata mengatakan mestinya Gubernur Bali Wayan Koster berhenti melakukan upaya untuk memaksakan proyek Terminal LNG Sidakarya.

Hal ini karena surat dari Menko Marves yang ditandatangani oleh Luhut B. Panjaitan tersebut dasarnya jelas yakni tidak merekomendasikan pembangunan Terminal LNG Sidakarya. Alasannya, bertentangan dengan dengan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru yang Hijau, Tangguh dan Sejahtera yang dimana esensi dari konsepsi tersebut adalah mengembangkan kualitas pariwisata yang lebih baik dengan pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.

Ia pun heran mengapa Gubernur Bali menyangsikan surat dari Menko Marves ini bahkan tetap bersurat untuk melobi Luhut supaya proyek ini tetap berjalan.

“Mengapa Gubernur Koster seakan menyangsikan dasar Surat yang dikeluarkan Menko Marves dan tetap ngotot ingin memaksakan proyek Terminal LNG ini berjalan dengan cara melobi Menko Marves ?” tanya Bokis.

Soal pernyataan Gubernur Bali bahwa tak ada isu lingkungan dalam proyek pembangunan LNG Sidakarya menurutnya mengada-ngada. Sebab berdasarkan kajian sebelumnya yang dilakukan oleh KEKAL, Frontier dan WALHI Bali,  jelas mengatakan jika di Perairan Sanur ada indikatif Terumbu Karang yang akan terdampak jika Proyek Pembangunan Terminal LNG tetap dilanjutkan dan ada 5,2 Ha indikatif Terumbu Karang yang terdampak langsung.

Baca Juga: Hujan Seharian, Denpasar Dikepung Banjir

“Tak bisa dipungkiri jika akan berdampak terhadap Mangrove Tahura Ngurah Rai sebab jarak hanya 500 meter dari pesisir yang justru dapat menurunkan kualitas Pariwisata karena lingkungannya rusak. Jadi Gubernur Bali mengatakan tidak ada isu lingkungan, itu adalah pernyataan yang tidak berdasar,” tegasnya.

Load More