SuaraBali.id - Maraknya turis asing berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan membuat masyarakat Bali geram. Pasalnya mereka bahkan terang-terangan melanggar lalu lintas dan kerap membahayakan.
Gubernur Bali Wayan Koster pun sampai melarang turis berkendara sepeda motor dan wajib menggunakan angkutan travel.
Namun demikian apa yang dikatakan Gubernur Bali ini malah banyak menimbulkan kontroversi.
Dinas Pariwisata Bali membeberkan larangan turis asing memakai kendaraan sepeda motor sewa telah ada pada Pergub 2020 silam.
Kepala Dinas pariwisata Bali Tjok Bagus Pemanyun mengatakan aturan itu yakni Pergub Bali 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pasal 7 ayat 4 huruf g.
“Dalam regulasi itu, setiap wisatawan memakai kendaraan wisata,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Pada Pergub tersebut berbunyi setiap wisatawan di Bali merupakan turis yang berkualitas. Sedangkan poin g mengenai perilaku tertib dalam memakai sarana transportasi wisata.
Transportasi wisata dalam Pergub tersebut tidak menyertakan sepeda motor sebagai kendaraan wisata.
Tjok Bagus mengakui memang sampai saat ini belum ada keluhan yang masuk terkait sewa kendaraan yang telah menyebar.
Baca Juga: Daftar Hotel Bintang 5 di Bali yang Paling Banyak Jadi Incaran Traveler
Akan tapi ia memandang perlunya edukasi mengenai penggunaan sepeda motor di jalan raya supaya tak melanggar aturan.
“Edukasi tidak hanya orang asing. Tapi juga warga lokal. Kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Bali,” ujarnya.
Ia pun berharap pihak bersama membangun wisata di Pulau Dewata ini supaya berkualitas dan bermartabat.
“Berkualitas artinya menjaga budaya, alam dan lingkungan, sehingga sustainable,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Penembakan Massal di Piramida Teotihuacan, Turis Kanada Tewas Mengenaskan
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP