SuaraBali.id - Maraknya turis asing berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan membuat masyarakat Bali geram. Pasalnya mereka bahkan terang-terangan melanggar lalu lintas dan kerap membahayakan.
Gubernur Bali Wayan Koster pun sampai melarang turis berkendara sepeda motor dan wajib menggunakan angkutan travel.
Namun demikian apa yang dikatakan Gubernur Bali ini malah banyak menimbulkan kontroversi.
Dinas Pariwisata Bali membeberkan larangan turis asing memakai kendaraan sepeda motor sewa telah ada pada Pergub 2020 silam.
Kepala Dinas pariwisata Bali Tjok Bagus Pemanyun mengatakan aturan itu yakni Pergub Bali 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pasal 7 ayat 4 huruf g.
“Dalam regulasi itu, setiap wisatawan memakai kendaraan wisata,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Pada Pergub tersebut berbunyi setiap wisatawan di Bali merupakan turis yang berkualitas. Sedangkan poin g mengenai perilaku tertib dalam memakai sarana transportasi wisata.
Transportasi wisata dalam Pergub tersebut tidak menyertakan sepeda motor sebagai kendaraan wisata.
Tjok Bagus mengakui memang sampai saat ini belum ada keluhan yang masuk terkait sewa kendaraan yang telah menyebar.
Baca Juga: Daftar Hotel Bintang 5 di Bali yang Paling Banyak Jadi Incaran Traveler
Akan tapi ia memandang perlunya edukasi mengenai penggunaan sepeda motor di jalan raya supaya tak melanggar aturan.
“Edukasi tidak hanya orang asing. Tapi juga warga lokal. Kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Bali,” ujarnya.
Ia pun berharap pihak bersama membangun wisata di Pulau Dewata ini supaya berkualitas dan bermartabat.
“Berkualitas artinya menjaga budaya, alam dan lingkungan, sehingga sustainable,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka