Eviera Paramita Sandi
Kamis, 09 Maret 2023 | 14:47 WIB
Kepala Desa (Kades) di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat, Dian Siswadi dengan rambut mohawknya. [Istimewa] *

Beragam komentar didapatkan. Namun hal itu dianggap hal yang biasa dan tidak melarang orang berpendapat.

"Ada mengatakan mirip  preman, mirip anak punk ada juga yang bilang jangan liat buku dari covernya", akunya.

Sedangkan disinggung soal pemanggilan oleh DPM Lobar, ia mengaku akan mempertanyakan tujuan pemanggilan.

"Saya tahu dengar dari salah satu media katanya mau manggil, tapi kan tidak ada regulasi dan aturan yang mengatur rambut kepala desa. Kalau mau ada pemanggilan pemerintah daerah harus membuat dinas tata kelola rambut kepala desa baru bisa memanggil kepala desa yang memiliki rambut berbeda, di situ harus diatur dalam peraturan bupati rambut kepala harus seperti, misal gak boleh gondrong gak boleh putih. Selama tidak aturan tidak boleh memanggil,” tegasnya.

Kontributor : Toni Hermawan

Load More