SuaraBali.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT diminta mencabut penerapan siswa-siswi SMA dan SMK masuk sekolah tepat pukul 05:00 Wita.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa.
Ia menyayangkan aturan yang dibuat pemerintah provinsi NTT tersebut karena tidak melakukan kajian terlebih dahulu sebelum diterapkan. Aturan ini pun dinilai diputuskan sepihak.
“Kita sayangkan ini karena tidak melihat kondisi ril pendidikan kita di NTT,” katanya, Selasa (28/2/2023) sebagaimana dilansir Digtara.com – jaringan suara.com.
“Ada orang tua yang menolak karena memang jarak dari rumah ke sekolah itu sangat jauh. Ada juga karena tidak ada trayek angkutan umum,” ujarnya
Pemerintah seharusnya menyediakan dahulu transportasi massal untuk mengakomodasi siswa-siswi SMA maupun SMK ke sekolah.
Hal ini karena berangkat sekolah di jam krusial itu aktifitas publik masih sangat sepi yang sangat beresiko terhadap keamanan dan kenyamanan anak didik
“Kasian anak-anak karena saat jam dua dan tiga dini hari, mereka mempersiapkan diri untuk pergi ke sekolah. Yang jelas kami juga menolak aturan ini, karena banyak sekali aspek teknis yang berpengaruh kondisi fisik maupun psikis anak,” ujar Yunus.
Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT diminta untuk segera mencabut kebijakan ini
Ia juga memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rabu (29/2/2023) besok, untuk mempertanggungjawabkan kebijakan yang dibuat tersebut.
“Sikap kami Komisi V dan saya sebagai ketua komisi menolak kebijakan ini diterapkan di NTT. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk mempertanggungjawabkan kebijakan ini, sekaligus meminta mereka menemukan strategi baru yang lebih baik dan diterima publik demi mutu pendidikan kita di NTT,” tutup Yunus.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan siswa-siswi SMA dan SMK masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak Senin (27/2) kemarin dan sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa SMA dan SMK di Kota Kupang.
“Program ini sudah berjalan sejak Senin kemarin pagi di SMAN 6 Kupang,” kata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan ini merupakan sebuah langkah baru dan tepat untuk menata wajah pendidikan, sekaligus menggelorakan restorasi pendidikan di NTT.
Berita Terkait
-
BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar
-
Salut, Ji Chang Wook Bangun 2 Sekolah PAUD di NTT Hasil Charity
-
Ji Chang Wook Sukses Gelar Charity, Hasilnya Dipakai Bangun 2 Sekolah PAUD di NTT
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak