Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Minggu, 05 Februari 2023 | 20:38 WIB
KPU Bali saat menerima persyaratan bakal calon DPD atas nama Anak Agung Gde Agung di Denpasar. [ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari]

Apabila senator senior tersebut tidak mengundurkan diri maka proses tahapan yang akan dilalui adalah verifikasi factual.

Namun kini KPU Bali hanya akan melanjutkan tahapan terhadap 18 bakal calon. (ANTARA)

Load More