SuaraBali.id - Pelaku pembunuhan perempuan berinisial AS (26) di kamar kosnya pada malam tahun baru akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku tersebut pemuda berinisial RAP (25) yang ditangkap di kamar kosnya di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, pada Senin malam sekitar pukul 19.30 Wita.
Saat penangkapan, tersangka RAP dimasukkan ke mobil milik Satuan Reserse Kriminal Jatanras Polresta Denpasar dan dikawal sejumlah polisi berpakaian preman sekitar pukul 19.45 Wita.
Seorang saksi di lapangan yang akrab disapa Yan mengatakan sejak pukul 18.00 Wita beberapa personel intelijen dan Satreskrim Polresta Denpasar sudah mengintai pelaku yang menyewa kamar kos di dalam kompleks indekos mahasiswa kedokteran Universitas Udayana.
Baca Juga: Pesawat di Bandara Ngurah Rai Tak Bisa Mendarat Akibat Angin Kencang di Bali
"Sejak sore kelihatannya sudah diintai karena saya melihat banyak orang baru, wajah baru masuk di daerah sini," kata Yan.
Yan juga berujar sebelum penangkapan, pelaku sempat duduk-duduk sambil menikmati makanan ringan di warungnya yang berada sekitar 100 meter dari lokasi pelaku tinggal.
"Dia belum lama juga tinggal di sini. Baru dua kali beli di kios sini. Tadi sebelum digerebek polisi, dia agak gelisah gitu. Baru saat beli itu uangnya selalu baru," katanya.
Sedangkan Sementara itu, Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto yang ditemui di lokasi mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan ini berawal dari penyelidikan.
"Sebenarnya ini yang tangani Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan. Pelaku ini diduga memiliki niat perampokan dan pembunuhan berencana karena menurut pendalaman CCTV di sekitar lokasi didapati pelaku berjalan kaki menuju lokasi TKP pembunuhan dari Jalan Serma Gede menuju Jalan Tukad Batanghari. Dari sanalah didalami dan didapati bukti-bukti petunjuknya," katanya.
Baca Juga: Angin Kencang Landa Denpasar Sebabkan Pohon Bertumbangan, Mobil Parkir Tertimpa
Namun demikian motif pembunuhan dalam kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak Reserse Kriminal Umum Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem