SuaraBali.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kota Denpasar berupaya mengurangi limbah botol kaca. Dengan melakukan daur ulang terhadap botol hasil sitaan cukai.
Dalam melancarkan tujuan tersebut, Bea Cukai Kota Denpasar menggandeng Diageo Indonesia dan Yayasan Kopernik Bali untuk proses daur ulang.
Kepala Kantor Bea Cukai Kota Denpasar Puguh Wiyatno menjelaskan, kerja sama tersebut baru dimulai saat semester kedua tahun 2022.
“Kalau kerjasama dengan Kopernik itu baru kali ini kita lakukan. Karena kita melihat saat berkomunikasi dengan pihak Diageo itu ada sesuatu yang sama yang harus kita lakukan yaitu menjaga bumi ini,” ujar Puguh saat ditemui di Kantor Bea Cukai Kota Denpasar, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Masih Ingat Bule Australia Masuk DPO, tapi Nongol PN Denpasar? Kasusnya Kini Dilimpahkan
Dari barang sitaan Bea Cukai Kota Denpasar pada semester kedua (Bulan Juli-Desember) tahun 2022 ini, ada total 1.743 minuman berbotol kaca yang menjadi sitaan Bea Cukai.
Botol-botol tersebut nantinya akan dipecahkan dulu oleh Bea Cukai sebelum diserahkan kepada kedua yayasan tersebut.
Nantinya, pecahan-pecahan botol itu akan diolah langsung oleh kedua yayasan tersebut menjadi kerajinan bertemakan terazzo.
Direktur CR Diageo Indonesia Dendi Borman menjelaskan, kerajinan terazzo tersebut bisa berupa meja dan tatakan gelas.
“Sampah botol yang sudah dipecahkan kemudian akan didaur ulang menjadi beberapa barang kerajinan. Jadi meja, jadi coffeetable, jadi tatakan gelas,” ujar Dendi.
Beberapa contoh kerajinan berupa meja juga turut dihadirkan. Bersamaan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Bea Cukai Kota Denpasar.
Dendi menyambut baik kerja sama ini dan berharap inisiatif untuk mengurangi limbah ini dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Inisiatif ini adalah untuk mengurangi limbah khususnya limbah kaca. Ini inisiatif yang mungkin terus berjalan dan kami berharap program ini bisa berkelanjutan,” pungkas Dendi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Liburan Hemat di Denpasar dengan 10 Promo BRI, dari Kafe Hits sampai Belanja Gadget!
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Bantah Dapat Keuntungan, Alex Marwata Ungkap Pertemuan dengan Eko Darmanto: Dia Mau Lapor Dugaan Korupsi di Bea Cukai
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga
-
Turun Gunung, Ibunda TGB Minta Jemaah NWDI Dukung Rohmi-Firin Dan Jangan Dengar Siapapun
-
Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025