Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 04 Desember 2022 | 08:27 WIB
Ribuan burung ilegal dari Bali berhasil disita petugas Karantina di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu malam (3/12) [suarabali.id/istimewa]

SuaraBali.id - Ribuan burung ilegal dari Bali berhasil disita petugas Karantina di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu malam (3/12).

Berkat informasi yang diberikan FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds.

Populasi berbagai jenis burung kicau di Bali terus mendapat tekanan. Akibat maraknya perburuan dan perdagangan ilegal.

Diperkirakan lebih dari 10 ribu burung kicau diselundupkan dari Bali ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk-Ketapang setiap bulannya.

Baca Juga: Dalih Manis Mayor Bagas Firmasiaga Perwira Paspampres, Pakai Bujuk Rayu Perkosa Prajurit Kostrad di Hotel, Padahal Kondisinya...

Burung burung ini diambil dari alam secara ilegal di berbagai daerah di Bali, seperti Tabanan. Untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di Jawa.

"Pelabuhan Gilimanuk di Bali memiliki celah besar yang sering dimanfaatkan pedagang untuk menyelundupkan ribuan burung ilegal ke Jawa setiap bulannya. Mereka diduga kuat bekerjasama dengan oknum aparat sehingga burung ilegal ini dapat lolos ke Pulau Jawa," tutur Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT.

Marison berharap burung sitaan ini dapat segera dilepasliarkan ke alam, bukan dikembalikan ke pemilknya.

Karena burung ini diambil dari alam secara ilegal dan dikirim tanpa dokumen yang sah.

Jika tidak ada upaya yang serius untuk menyelamatkan burung burung ini, Marison memperkirakan dalam beberapa tahun ke depan beberapa spesies burung kicau akan dengan sangat cepat menghilang dari alam Bali.

Baca Juga: Jadwal Tanding Bali United, Kontra PSIS Jadi Partai Terakhir, Stefano Cugurra Mendadak Sebut Ini

Load More