SuaraBali.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya belum menerima surat presiden (surpes) mengenai usulan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hingga Rabu (23/11/2022) sore.
"Sampai dengan sore ini surpres belum diterima. Informasi yang kami dapat surpres itu akan dikirim kemungkinan besok langsung kepada Ketua DPR RI," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Namun, dia tidak dapat memberi penjelasan lebih lanjut ketika ditanyakan alasan surpres terkait baru akan diterima DPR RI pada esok hari.
"Saya enggak dapat info apakah hari ini tadinya mau dikirim atau enggak jadi. Saya dapat info bahwa kemungkinan besar besok akan langsung diserahkan kepada Ibu Ketua DPR," ujarnya.
Dasco pun menegaskan ulang bahwa surpres tersebut akan diterima DPR RI pada hari Kamis (24/11/2022).
Ketika dikonfirmasi ulang, dia hanya mengatakan, "Iya, kira-kira begitu rencananya."
Ia juga tidak dapat memberi kepastian pukul berapa surpres Panglima TNI tersebut akan diterima pihaknya esok hari.
Dasco hanya menyebut bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani maupun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang akan mengumumkannya.
"Kalau jam berapanya, enggak tahu saya, biasanya 'kan ada konferensi pers," katanya.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Senior Penganiaya Prada Indra Segera Jadi Tersangka
Ketika ditanyakan siapa nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa, dia pun hanya menjawabnya dengan berseloroh.
"Kalau mengenai siapa yang akan menjadi panglima, tentunya kita akan tahu setelah suratnya kita baca dong. 'Kan suratnya saja belum sampai, 'kan saya bukan peramal. Ya, kalau yang saya dengar sama seperti yang teman-teman wartawan dengar," kata Dasco.
Setelah surpres terkait diterima DPR, katanya lagi,akan ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang berlaku sembari menyesuaikan dengan masa reses DPR mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa pengumuman resmi terkait surpres calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan diterima DPR RI akan diumumkan pada hari Senin (28/11/2022).
"Kesepakatan antara Ibu Ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada tanggal 28 (November), hari Senin besok," kata Indra.
Indra mengatakan hal tersebut lantaran masih menunggu kegiatan Ketua DPR Puan Maharani yang sedang menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA) di Pnom Penh, Kamboja.
Tag
Berita Terkait
-
Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Senior Penganiaya Prada Indra Segera Jadi Tersangka
-
Tafsir Rocky Gerung membaca Dendam Jokowi pada Surya Paloh di Momentum Royal Wedding Kaesang
-
Tak Malu Bisiki Ketua DPR Agar Pemilu Ditunda, LaNyalla: Saya Yakin Mbak Pu Bisa Jadi Presiden
-
Yakin Panglima TNI Turun Tangan Usut Kematian Janggal Prada Indra, DPR Pilih Dalami Dulu Sebelum Bersikap
-
Gegara Puan Sedang Lawatan, Pengiriman Surpres Penggantian Panglima TNI Ditunda Senin Pekan Depan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran