Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 November 2022 | 09:59 WIB
Gejala Covid-19 Varian XBB (Unsplash)

SuaraBali.id - Kasus Covid-19 di Jepang yang kembali melonjak pascapembukaan perbatasan perjalanan membuat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk berjaga diri.

“WNI mohon jaga diri karena kasus COVID-19 sedang naik,” menurut keterangan KBRI Tokyo di Tokyo, Rabu (23/11/2022).

WNI diimbau untuk menghubungi hotline melalui kontak +818035068612 atau +818049407419 apabila dalam kondisi darurat.

Umumnya lonjakan kasus COVID-19 berbarengan dengan kasus influenza yang merebak menjelang dan saat musim dingin dan mengakibatkan (flu ganda) double flu.

Untuk itu, Duta Besar RI untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi mengimbau para pelancong dari Indonesia untuk mendapatkan suntikan penguat vaksin (booster) dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Warga kita yang berkunjung ke Jepang diharapkan tetap memenuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang, secara kumulatif hingga Selasa (22/11), kasus COVID-19 terkonfirmasi mencapai 121.460 kasus bertambah dari hari sebelumnya sebanyak 78.999 kasus.

Sementara itu, terdapat 263 kasus parah atau bertambah empat kasus dari hari sebelumnya dan 48.482 kematian atau bertambah 144 kematian dari hari sebelumnya.

Kematian akibat COVID-19 di Jepang didominasi lansia laki-laki dan perempuan dalam rentang usia berusia 70 hingga 90 tahun, sementara kasus parah lebih banyak menyerang lansia laki-laki.

Merujuk pada data Worldometer hingga Senin (21/11), Jepang berada di posisi tertinggi terkait jumlah kematian harian akibat COVID-19 yang bertambah 122 kematian, kemudian Rusia (59), Taiwan (43), Korea Selatan (41) dan Indonesia (31).

Jepang kembali membuka perjalanan bebas visa (visa free) bagi wisatawan mancanegara mulai 11 Oktober lalu setelah sempat ditutup dalam dua tahun terakhir akibat pandemi COVID-19.

Jepang juga menghapus kewajiban karantina bagi pelancong yang sudah mendapatkan vaksin dan booster. (ANTARA)

Load More