SuaraBali.id - Gara-gara terobsesi film porno yang ditontonnya, seorang pria FG (45) di Mataram Nusa Tenggara Barat merudapaksa seorang anak sekolah dasar.
Bujang ini diketahui kecanduan film porno yang diaksesnya melalui gawai. Ia pun melampiaskan hasrat kepada korban yang merupakan anak tetangganya.
Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa mengatakan kasus tersebut terungkap dari tindak lanjut laporan orang tua korban.
"Jadi, peran FG sebagai pelaku (rudapaksa terhadap anak) ini terungkap dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan. Proses penyelidikan berawal dari tindak lanjut laporan," kata Mustofa, Senin (21/11/2022).
Pihaknya juga menetapkan status FG sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan korban secara medis dan keterangan korban.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FG sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
"Hasil gelar yang menetapkan pelaku sebagai tersangka juga menjadi dasar kami melakukan penahanan," kata dia.
Mustofa pun meminta orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak. Dia menyarankan agar orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak.
"Tidak harus protektif yang berlebihan, namun baiknya pantau aktivitas anak dengan menjaga komunikasi yang baik, agar apa pun yang anak-anak kerjakan, dengan siapa mereka bermain, kita tahu dan bisa kita awasi," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Demi 4 Pacar Terkasih, Pria 42 Tahun Ini Rela Curi HP di Kamar Kost
Berita Terkait
-
PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan