SuaraBali.id - Gara-gara terobsesi film porno yang ditontonnya, seorang pria FG (45) di Mataram Nusa Tenggara Barat merudapaksa seorang anak sekolah dasar.
Bujang ini diketahui kecanduan film porno yang diaksesnya melalui gawai. Ia pun melampiaskan hasrat kepada korban yang merupakan anak tetangganya.
Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa mengatakan kasus tersebut terungkap dari tindak lanjut laporan orang tua korban.
"Jadi, peran FG sebagai pelaku (rudapaksa terhadap anak) ini terungkap dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan. Proses penyelidikan berawal dari tindak lanjut laporan," kata Mustofa, Senin (21/11/2022).
Pihaknya juga menetapkan status FG sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan korban secara medis dan keterangan korban.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FG sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
"Hasil gelar yang menetapkan pelaku sebagai tersangka juga menjadi dasar kami melakukan penahanan," kata dia.
Mustofa pun meminta orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak. Dia menyarankan agar orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak.
"Tidak harus protektif yang berlebihan, namun baiknya pantau aktivitas anak dengan menjaga komunikasi yang baik, agar apa pun yang anak-anak kerjakan, dengan siapa mereka bermain, kita tahu dan bisa kita awasi," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Demi 4 Pacar Terkasih, Pria 42 Tahun Ini Rela Curi HP di Kamar Kost
Berita Terkait
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Baik, Donny Warmerdam Segera Comeback Pascacedera
-
Jeda BRI Super League, PSIM Yogyakarta Liburkan Aktivitas Seminggu
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Fakta-fakta Penting Soal Konflik Dua Raja di Keraton Kasunanan Surakarta
-
Lautan Masyarakat Iringi Pemakaman Raja Pakubuwono XIII
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal