SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mulai membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai tanggal 20-29 November 2022. Masing-masing kecamatan akan direkrut 5 orang dengan kuota 2 kali jumlah pendaftar.
Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya mengatakan perysaratannya, adalah tidak menjadi anggota partai politik atau parpol atau sudah berhenti menjadi partai politik sejak 5 tahun yang lalu
"Tapi kalau dari proses kurang dari dua kali lipat kami lakukan perpanjangan. jadi kami mohon kiranya masyarakat bisa berpartisipasi menjadi PPK dengan mendaftar menjadi PPK yang ada di kecamatan di wilayah Denpasar," ujarnya, dalam acara media gathering, Minggu (20/11/2022) di Kantor KPU Denpasar.
Sedangkan soal usia, persyaratannya minimal 17 tahun, maksimal 55 tahun dengan melampirkan minimal ijazah SMA.
Mereka akan bekerja mulai Januari 2023 sampai di tahapan pemilu 2024, kurang lebih 15 bulan.
Terkait kejadian yang nantinya di luar dugaan, kata dia, KPU menyediakan santunan.
Namun, sebagai antisipasi awal, KPU mensyaratkan bagi calon PPK agar tidak memiliki penyakit komordid seperti jantung dan penyakit lainnya yang dinilai berisiko terhadap pekerjaan nanti.
"Jika itu terjadi pun KPU menyiapkan santunan bagi yang meninggal dunia atau kecelakaan kerja," sebutnya.
Untuk honor PPK kali ini, Arsa menyebut terjadi peningkatan dari sebelumnya. Jika penyelanggara PPK sebelumnya digaji Rp1,8 juta, untuk kali ini menjadi Rp2,2 juta.
Baca Juga: Sejoli Asal Inggris di Bali Lapor Polisi, Kucing Kesayangan Hingga Emas Berlian Dicuri
"Dalam situasi pasca pandemi kita juga perlu memberikan kontribusi ke masyarakat yang memerlukan uang untuk menjadi penyelanggara pemilu," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain