SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mulai membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai tanggal 20-29 November 2022. Masing-masing kecamatan akan direkrut 5 orang dengan kuota 2 kali jumlah pendaftar.
Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya mengatakan perysaratannya, adalah tidak menjadi anggota partai politik atau parpol atau sudah berhenti menjadi partai politik sejak 5 tahun yang lalu
"Tapi kalau dari proses kurang dari dua kali lipat kami lakukan perpanjangan. jadi kami mohon kiranya masyarakat bisa berpartisipasi menjadi PPK dengan mendaftar menjadi PPK yang ada di kecamatan di wilayah Denpasar," ujarnya, dalam acara media gathering, Minggu (20/11/2022) di Kantor KPU Denpasar.
Sedangkan soal usia, persyaratannya minimal 17 tahun, maksimal 55 tahun dengan melampirkan minimal ijazah SMA.
Mereka akan bekerja mulai Januari 2023 sampai di tahapan pemilu 2024, kurang lebih 15 bulan.
Terkait kejadian yang nantinya di luar dugaan, kata dia, KPU menyediakan santunan.
Namun, sebagai antisipasi awal, KPU mensyaratkan bagi calon PPK agar tidak memiliki penyakit komordid seperti jantung dan penyakit lainnya yang dinilai berisiko terhadap pekerjaan nanti.
"Jika itu terjadi pun KPU menyiapkan santunan bagi yang meninggal dunia atau kecelakaan kerja," sebutnya.
Untuk honor PPK kali ini, Arsa menyebut terjadi peningkatan dari sebelumnya. Jika penyelanggara PPK sebelumnya digaji Rp1,8 juta, untuk kali ini menjadi Rp2,2 juta.
Baca Juga: Sejoli Asal Inggris di Bali Lapor Polisi, Kucing Kesayangan Hingga Emas Berlian Dicuri
"Dalam situasi pasca pandemi kita juga perlu memberikan kontribusi ke masyarakat yang memerlukan uang untuk menjadi penyelanggara pemilu," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria