SuaraBali.id - Seorang pemuda yang sedang mabuk minuman keras (miras) tega menghabisi nyawa siswi SMA di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (18/11/2022). Siswi berinisial YN (16) dibunuh lantaran melawan saat akan diperkosa pelaku yang diketahui merupakan Warga Kecamatan Toianas, Agustinus Lopsau (22).
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Helmi Wildan mengemukakan, kejadian tersebut berawal pada sekitar pukul 10.00 WITA. Kala itu, pelaku sedang minum miras lokal jenis sopi di rumah Abner Benu. Pelaku bersama kawan-kawannya menenggak tiga botol miras jenis sopi.
"Mereka minum miras sebanyak 3 botol," ujarnya seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com.
Usai pesta miras, lima orang lainnya kembali ke rumah masing-masing. Sementara pelaku tidur di rumah Abner Benu. Namun pada siang hari, sekira pukul 13.00 WITA, pelaku bangun tidur dan duduk di lopo milik Abner Benu. Ketika itu, korban melintasi depan rumah tersebut.
Saat itu, korban yang sudah pulang dari sekolah hendak menuju ke tempat pengambilan air untuk keperluan rumah tangga.
Ketika itu, pelaku langsung mengikuti korban ke lokasi pengambilan air. Namun saat korban sementara menunduk untuk mengambil air di sumur, pelaku langsung memegang tangan korban dan menarik korban secara paksa.
Tak hanya itu, pelaku menyeret dan membawa korban jauh dari sumur atau sekitar 200 meter dari sumur.
"Korban sempat merontak dan menolak," ujarnya.
Pelaku pun menarik paksa korban dengan sekuat tenaga hingga di TKP di Nifutufe. Setibanya di lokasi, suasana sepi. Sehingga pelaku langsung membanting korban dan membuka celana korban.
Baca Juga: 2 Hari Hilang, Yanto Petugas Kebersihan yang Tercebur ke Kali Banjir Kanal Barat Ditemukan Meninggal
Korban yang kesakitan, sempat berteriak minta tolong. Namun, pelaku langsung mengambil batu dan memukul korban di bagian bibir sebelah kanan sebanyak satu kali.
Setelah memukul korban dengan batu, pelaku memegang kaki korban dan kembali menarik paksa. Saat pelaku menarik korban, korban kembali berteriak minta tolong dan hendak berdiri.
Pelaku yang melihat hal tersebut, langsung mengambil batu yang lebih besar dan memukul korban di bagian pipi sebelah kanan tiga kali. Saat itu, pelaku melihat korban sudah meninggal dunia. Pun pelaku kemudian menggendong korban dan membuang tubuh korban di dalam kali kecil.
Pelaku langsung melarikan diri ke rumah. Saat perjalanan pulang ke rumah, pelaku bertemu dengan kerabat pelaku, Yusmina Nabuasa. Kepada kerabatnya, pelaku menceritakan kalau ia sedang ada masalah. Yusmina menyarankan kepada pelaku untuk pergi melapor ke Anggota Polsek Amanatun Utara Bripka Markus Radja Dju yang Kanit Provost Polsek Amanatun Utara.
Namun pelaku menolak dan memilih melarikan diri ke rumah kerabatnya yang lain, Onias Lopsau, di Tonom, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS untuk bersembunyi.
“Pelaku mengaku bahwa awalnya pelaku hanya ingin memperkosa korban namun karena korban melawan sehingga pelaku langsung membunuh korban,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat