SuaraBali.id - Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa menyebut pesan WhatsApp yang dikirimkan kliennya soal perihal menukar barang bukti narkoba dengan tawas hanya bercanda.
Menurut Hotman Paris, hal itu juga tidak ada kaitannya sama sekali dengan penukaran.
“Itu ada tanda emoticon. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Ia menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika seberat 35 kg tersebut sudah tercantum dalam berita acara yang disaksikan banyak orang dan media, sehingga tidak bisa dibantah lagi.
“Karena di berita acara, semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg, ada semua barangnya, ada berita acaranya. Itu sudah tidak bisa dibantah lagi,” ucapnya.
Soal pesan WhatsApp, menurut Hotman Paris, pesan itu berisi emotikon dan hanya candaan untuk mengetes anak buah Teddy Minahasa.
Selain itu menurut Hotman Paris, tidak ada saksi yang mengatakan tawas tersebut diganti dengan narkob.
“Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes,” tuturnya.
“Dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba,” jelasnya.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Ia diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.
Selain Teddy, ada empat anggota polisi yang juga berstatus tersangka. Yakni, AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
6 tersangka lain adalah warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
WhatsApp Punya Fitur Baru, Transaksi Makin Gampang Jelang Harbolnas
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari