SuaraBali.id - Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah bersama dengan alat kelengkapan dewan, hari ini, rapat untuk merumuskan sejumlah agenda rapat paripurna pada Kamis (17/11/2022).
Salah satu agenda rapat paripurna, besok, untuk memutuskan sejumlah undang-undang provinsi, termasuk tentang Provinsi Papua Barat Daya.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Parlemen, Rabu (16/11/2022).
Khususnya Papua Barat Daya, Dasco mengatakan pengesahan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya sudah lama ditunggu masyarakat.
Baca Juga: Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian
"Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," kata dia.
Rapat paripurna pada Kamis juga diagendakan untuk pengesahan Program Legislasi Nasional.
"Tapi yang saya ingat itu ada pengesahan prolegnas, dan beberapa surat-surat tentang penugasan duta besar dan luar biasa berkuasa penuh dari negara lain," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap DPR segera mengesahkan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya.
"Jadi prinsipnya adalah, kalau memang mau diketok secepat mungkin. Supaya kita tidak ketinggalan dengan tahapan-tahapan pemilu," kata Tito, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: Pimpinan DPR Pastikan Percepat Pengesahan RUU Papua Barat Daya
Sejauh ini baru tiga RUU yang disahkan DPR yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Instruksi Dasco Gerindra, Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Gedung DPR Tiap Pukul 10 Pagi
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Tinggalkan Rapat Komisi VI, Erick Thohir Dipanggil Dasco!
-
Dasco Sebut Seskab Sekarang di Bawah Mensesneg: Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI
-
Gerindra Tegaskan Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun Dini dari TNI: Jabatan Seskab Paling Tinggi Brigjen
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga
-
Turun Gunung, Ibunda TGB Minta Jemaah NWDI Dukung Rohmi-Firin Dan Jangan Dengar Siapapun
-
Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025