
SuaraBali.id - Kelangkaan alat penunjang kesehatan hingga vaksin pada pandemi Covid-19 lalu mendorong diusulkannya Trade-Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPs) Waiver.
Proposal itu mulanya diusulkan oleh India dan Afrika Selatan kepada organisasi perdagangan dunia (WTO). Untuk melakukan pengabaian terhadap kekayaan intelektual, paten, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang kepada negara anggota sehubungan.
Hal itu kembali didiskusikan oleh forum C20 dalam Vaccine Access and Health Working Group (VAHWG) di Hotel Aston Denpasar pada Sabtu (12/11/2022).
TRIPs waiver diharapkan menjadi salah satu hal yang difokuskan dalam KTT G20 untuk memperkuat arsitektur kesehatan global.
Baca Juga: Keterbukaan Data Jadi Kunci Kesiapan Negara Berkembang Hadapi Wabah Penyakit
“Ketika vaksin (Covid-19) itu segera ada, negara-negara maju memesan jauh lebih banyak dari jumlah penduduk mereka. Sehingga apa yang disebut kelangkaan artifisial itu mungkin ada,” tutur Lutfiyah Hanim, narasumber dari Third World Network dalam VAHWG.
Di Indonesia ia berkaca saat awal pandemi di mana Indonesia pernah mengalami kekurangan alat kesehatan seperti APD, tes Covid, dan obat-obatan.
“Pengalaman Indonesia, di awal pandemi Indonesia juga mengalami kekurangan alat kesehatan, APD, obat-obatan, tes juga sangat rendah,".
Fleksibilitas TRIPs di Indonesia sejatinya sudah diatur dalam UU Paten no 13 tahun 2016. Namun, Lutfiyah menyebut Undang-Undang Tersebut masih akan direvisi karena masih banyak kekurangan khususnya dalam hal lisensi wajib.
Kedepannya, Lutfiyah berharap agar negara-negara lain tidak mengikuti negara seperti China saat pandemi Covid-19 yang mengabaikan paten. Karena hal tersebut disinyalir dapat menghambat perkembangan negara lain untuk mengembangkan vaksin.
Baca Juga: C20 Upayakan Peningkatan Akses Vaksin di Seluruh Dunia Antisipasi Pandemi di Masa Depan
“Kita berharap negara berkembang tidak mengikuti China yang tidak mengabaikan paten. Karena dengan monopoli kekayaan intelektual dapat memblokir pengembangan vaksin, terapi, dan diagnostik,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Rieka Roslan Bikin Geger Dunia Musik: Bela Hak Cipta dengan Cara Tak Biasa!
-
Rieka Roslan Tak Bisa Hidup dari Royalti Lagu, Paling Besar Cuma Rp19 Juta Setahun
-
Lagu Dahulu Versi Shanty Baru Dirilis, Rieka Roslan Belum Terapkan Direct License
-
Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Apa Saja yang Tak Boleh Dilanggar?
-
Konten 'Masak Besar Bobon Santoso' Sudah Punya Hak Cipta: Jangan Lagi Plagiat!
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
Terkini
-
Terbaru, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Siang Ini, Klik Link Langsung Cair
-
Cara Dapat DANA Kaget Gratis Untuk Belanja di Indomaret, Link Bisa Diklaim Hari Ini
-
Pangdam IX Udayana Usul ke Gubernur Bali, TNI Bantu Satgas Anti Sampah Plastik
-
Luna Maya Relakan Bila Maxime Bouttier Ingin Mengejar Mimpi ke Amerika Setelah Menikah
-
Link DANA Kaget Khusus Malam Ini, Saldo Gratis Masih Tersedia