Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 09 November 2022 | 16:57 WIB
Ilustrasi WFH, WFA, bekerja menggunakan laptop. (Foto: Dok. Rukita)

Kepada masyarakat yang hendak mengurus keperluan di kantor terkait yang menjalani WFH 100 persen, Dewa Rai mengimbau untuk memproses secara daring, menurutnya tak ada kesulitan terkait hal tersebut.

"Waktu zaman COVID-19 itu kan kita sudah pernah melakukan itu (daring) biasa, pada puncaknya ada pembatasan sampai 75 persen, pegawai-pegawai diatur sampai 50 persen masih bisa kita melakukan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi," kata dia kepada media di Denpasar. (ANTARA)   

Load More