
"Bagi yang mengendarai roda 4 gunakan sabuk pengaman. Dan jangan main hp sambil mengemudi karena akan terekam di CCTV," ungkapnya.
Selain itu masyarakat pengguna jalan wajib mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang benar dan tidak boleh memutar arah tidak pada tempatnya.
"Ketika ada salah satu yang dilanggar dan terekam CCTV maka selang waktu 3 atau 5 hari akan datang surat pemberitahuan dari Polda Bali ke alamat yang tercantum di surat kendaraan, si pelanggar membayar sanksi ke Bank," ujar perwira melati tiga di pundak ini.
Sementara bila dalam waktu yang ditentukan di surat tersebut tidak ada konfirmasi, maka secara langsung kendaraan atau motor akan diblokir. Lalu ketika saat bayar pajak, harus didahului dengan buka blokir terlebih dahulu.
"Wajib bayar denda juga. Pembayaran tidak bisa tawar menawar, wajib harus bayar ketika mau perpanjangan pajak," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PSSI Jelaskan Alasan Pilih Bali Jadi Tempat TC Timnas Indonesia
-
4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir
-
Sosok Yosef Nahak, Ketua DPD GRIB Bali yang Baru Dilantik, Pecalang Khawatirkan Gesekan
-
Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik
-
Ormas GRIB Besutan Hercules Muncul di Bali, Rambo Bantah Terafiliasi Dengan Gerindra
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Link DANA Kaget Untuk Healing Tipis-tipis Setelah Menghadapi Senin yang Sibuk
-
Gara-gara Mokondo, Driver Taksi Online di Bali Habisi Kekasihnya di Mobil Terios
-
Jelang Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier, KUA Sukawati Benarkan Ada Artis Menikah
-
GRIB Ditolak di Bali, Giri Prasta : Sudah Ada Ribuan Pecalang yang Menjaga Pulau Dewata
-
Strategi BRI: Fokus ke UMKM, Digitalisasi, dan Human Capital