SuaraBali.id - Saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, akan ada aturan lalu lintas berupa pembatasan kendaraan secara ganjil-genap (gage) bagi pengguna kendaraan roda empat.
Adapun aturan terkait ganjil genap ini dimulai sejak 11-17 November 2022 mendatang.
Sedangkan waktunya akan mulai dari pukul 06.00 sampai 22.00 WITA.
Pengaturan ini dikecualikan untuk kendaraan dinas pimpinan negara, menteri dan pimpinan lembaga, kendaraan dinas polisi/TNI, kendaraan dinas tamu negara, ambulans dan pemadam kebakaran serta kendaraan disabilitas.
Pengecualian juga diberlakukan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Seperti diketahui, mobil listrik akan dijadikan kendaraan resmi selama KTT G20.
Sedangkan di Instagram Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai @baliairport, berikut titik-titik pemberlakuan ganjil genap di Bali :
- Simpang Pesanggaran - Simpang Sanur
- Simpang Kuta - Simpang Pesanggaran
- Simpang Kuta - Tugu Ngurah Rai
- Tugu Ngurah Rai - Nusa Dua
- Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa
- Simpang Lapangan Terbang (DPS) - Tugu Ngurah Rai
- Jimbaran - Uluwatu
- Jalan Tol Bali Mandara
- Jalan Uluwatu Dua
- Jalan Raya Kampus Universitas Udayana
Aparat juga akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang pada tanggal 11-17 November 2022 mulai dari pukul 06.00 WITA sampai 22.00 WITA.
Aturan ini juga akan diberlakukan di beberapa ruas jalan yang sama dengan kendaraan mobil.
"Sistem ganjil-genap berupa larangan bagi mobil penumpang dengan tanda nomor kendaraan (TNKB) ganjil melintas pada tanggal genal dan sebaliknya," ungkap Polda Bali dalam postingannya, dikutip Selasa (8/11/2022).
Aturan ini dibuat sesuai dengan SE Menteri Perhubungan RI Nomor SE-DRJR 3 Tahun 2022.
Dari jadwal yang dirilis panitia, puncak KTT G20 akan dilangsungkan pada 15-16 November 2022 di Hotel Apurva, Nusa Dua, Bali.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif