SuaraBali.id - Kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) berpotensi dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami tren peningkatan.
Terkait hal ini, Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan akan mendukung aturan ini.
"Sampai hari ini, kami memang belum menerima regulasi terkait karantina bagi PPDN. Namun ketika itu ada dan dikeluarkan pemerintah pusat, kita siap laksanakan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, Senin (8/11/2022).
Hal ini ditengarai adanya peningkatan terhadap kasus COVID-19 di Kota Mataram sejak Oktober 2022, yang didominasi oleh pelaku perjalanan baik dalam maupun luar negeri.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB per 6 November 2022, tercatat kasus COVID-19 di Mataram sebanyak 116 pasien yang masih isolasi dan rata-rata isolasi mandiri karena gejala ringan.
Swandiasa yang juga menjadi juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, mengatakan, pemerintah kota dalam hal ini tidak dalam posisi menentukan perlu atau tidaknya karantina bagi PPDN saat ini, kendati terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Kota Mataram.
Dalam hal ini, pemerintah kota bertugas mengingatkan dan meminta masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan terkait karantina, menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan SOP yang ada.
"Jika sudah ada instruksi karantina, kita siap laksanakan bahkan menyiapkan lokasi karantina seperti awal pandemi," katanya.
Untuk saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Mataram masih menggunakan kebijakan lama terkait dengan karantina. Yakni, untuk pelaku perjalanan luar negeri terutama bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang, karantina sudah dilakukan terpusat sesuai SOP pemerintah pusat.
Baca Juga: Jamur Langka Termahal Kedua di Dunia Tumbuh di Gunung Rinjani
"Sedangkan untuk karantina PPDN, sejauh ini sudah tidak ada sesuai dengan ketentuan. Tapi ingat, prokes harus tetap," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cerita Ezequiel Vidal Rayakan Natal Bersama Keluarga di Yogyakarta, Rindu Masakan Ini
-
Lumbung Mataram di Yogyakarta Dipuji Jadi Solusi Pasokan MBG, Redam Risiko Inflasi Pangan
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Baik, Donny Warmerdam Segera Comeback Pascacedera
-
Jeda BRI Super League, PSIM Yogyakarta Liburkan Aktivitas Seminggu
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan