SuaraBali.id - Kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) berpotensi dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami tren peningkatan.
Terkait hal ini, Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan akan mendukung aturan ini.
"Sampai hari ini, kami memang belum menerima regulasi terkait karantina bagi PPDN. Namun ketika itu ada dan dikeluarkan pemerintah pusat, kita siap laksanakan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, Senin (8/11/2022).
Hal ini ditengarai adanya peningkatan terhadap kasus COVID-19 di Kota Mataram sejak Oktober 2022, yang didominasi oleh pelaku perjalanan baik dalam maupun luar negeri.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB per 6 November 2022, tercatat kasus COVID-19 di Mataram sebanyak 116 pasien yang masih isolasi dan rata-rata isolasi mandiri karena gejala ringan.
Swandiasa yang juga menjadi juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, mengatakan, pemerintah kota dalam hal ini tidak dalam posisi menentukan perlu atau tidaknya karantina bagi PPDN saat ini, kendati terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Kota Mataram.
Dalam hal ini, pemerintah kota bertugas mengingatkan dan meminta masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan terkait karantina, menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan SOP yang ada.
"Jika sudah ada instruksi karantina, kita siap laksanakan bahkan menyiapkan lokasi karantina seperti awal pandemi," katanya.
Untuk saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Mataram masih menggunakan kebijakan lama terkait dengan karantina. Yakni, untuk pelaku perjalanan luar negeri terutama bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang, karantina sudah dilakukan terpusat sesuai SOP pemerintah pusat.
Baca Juga: Jamur Langka Termahal Kedua di Dunia Tumbuh di Gunung Rinjani
"Sedangkan untuk karantina PPDN, sejauh ini sudah tidak ada sesuai dengan ketentuan. Tapi ingat, prokes harus tetap," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Heli dan Kapal Perang Dikerahkan untuk Evakuasi Penumpang KMP Putri Yasmin yang Terbakar
-
Lusi Lindri: Perempuan yang Menolak Tubuhnya Menjadi Milik Takhta Mataram
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Upah Kupas Bawang di Lombok, Dari Pagi Sampai Malam Cuma Rp500 per Kg
-
Ingin Nonton MotoGP Mandalika Plus Dapat Gaji? 2.500 Posisi Relawan Resmi Dibuka
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR dan K-9 Dikerahkan Bantu Pencarian Korban Gempa NTT