SuaraBali.id - Pengacara mantan sopir Nindy Ayunda mengatakan bahwa Nindy Ayunda berpeluang jadi tersangka dalam waktu dekat.
Sulaiman adalah mantan sopir Nindy Ayunda yang melaporkan dugaan penyekapan.
Pengacara tersebut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Sulaiman kembali diperiksa oleh penyidik terkait kasus penyekapan dengan Nindy sebagai terlapor.
Sulamain, kata Fahmi Bacmid mengaku menerima pemukulan. Namun pernyataan Fahmi Bachmid sanggah oleh pengacara Nindy Ayunda, Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Yafet menuturkan bahwa kliennya hingga saat ini masih menjadi saksi.
"Karena hingga saat ini memang belum ada bukti yang kuat untuk dijadikan dasar oleh penyidik untuk meningkatkan status klien kami dari saksi menjadi tersangka," kata Yafet.
Selain itu Yafet menuduh bahwa laporan Sulaiman atas tudingan penyekapan tidak berdasar. Sebagai bukti, kasus yang dilaporkan sejak 15 Febuari 2021 itu hingga kini tidak beranjak dari statusnya dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Satu hal yang bisa kami pastikan bahwa setelah penyidik melakukan pendalaman, hingga saat ini status klien kami, Nindy dan Dito masih sebagai saksi," ucap Yafet.
"Tentu kami telah menyerahkan bukti, informasi data yang menyanggah tuduhan tersebut. Tadi kami memberi sejumlah bukti tambahan untuk menyanggah pelapor. Dari data dan bukti yang kami punya, kami yakin apa yang dituduhkan adalah sesuatu yang tidak mendasar, dan sampai saat ini pun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor," imbuh Yafet melanjutkan.
Ia pun meminta pihak Sulaiman yang didukung Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid untuk berhenti membentuk opini yang memperburuk citra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
"Kita tahu pelapor terus membentuk opini-opini menyesatkan seolah-olah bahwa telah terjadi perampasan kemerdekaan. Kami mengimbau agar pihak-pihak siapapun berhenti menyebarkan informasi menyesatkan," tutur Yafet.
Sebelumnya, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilaporkan oleh mantan sopirnya bernama Sulaiman dalam kasus tuduhan penyekapan pada 15 Februari 2021.
Dalam hal ini Nikita Mirzani diduga ikut mendukung Sulaiman. Sulaiman juga dibela oleh Fahmi Bachmid yang juga pengacara Nikita.
Tak hanya itu Nikita Mirzani juga memiliki hukum dengan Nindy dan Dito hingga akhirnya ditahan di Rutan Serang, Tangerang.
Hal ini karena laporan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali