SuaraBali.id - Pengacara mantan sopir Nindy Ayunda mengatakan bahwa Nindy Ayunda berpeluang jadi tersangka dalam waktu dekat.
Sulaiman adalah mantan sopir Nindy Ayunda yang melaporkan dugaan penyekapan.
Pengacara tersebut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Sulaiman kembali diperiksa oleh penyidik terkait kasus penyekapan dengan Nindy sebagai terlapor.
Sulamain, kata Fahmi Bacmid mengaku menerima pemukulan. Namun pernyataan Fahmi Bachmid sanggah oleh pengacara Nindy Ayunda, Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Yafet menuturkan bahwa kliennya hingga saat ini masih menjadi saksi.
"Karena hingga saat ini memang belum ada bukti yang kuat untuk dijadikan dasar oleh penyidik untuk meningkatkan status klien kami dari saksi menjadi tersangka," kata Yafet.
Selain itu Yafet menuduh bahwa laporan Sulaiman atas tudingan penyekapan tidak berdasar. Sebagai bukti, kasus yang dilaporkan sejak 15 Febuari 2021 itu hingga kini tidak beranjak dari statusnya dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Satu hal yang bisa kami pastikan bahwa setelah penyidik melakukan pendalaman, hingga saat ini status klien kami, Nindy dan Dito masih sebagai saksi," ucap Yafet.
"Tentu kami telah menyerahkan bukti, informasi data yang menyanggah tuduhan tersebut. Tadi kami memberi sejumlah bukti tambahan untuk menyanggah pelapor. Dari data dan bukti yang kami punya, kami yakin apa yang dituduhkan adalah sesuatu yang tidak mendasar, dan sampai saat ini pun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor," imbuh Yafet melanjutkan.
Ia pun meminta pihak Sulaiman yang didukung Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid untuk berhenti membentuk opini yang memperburuk citra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
"Kita tahu pelapor terus membentuk opini-opini menyesatkan seolah-olah bahwa telah terjadi perampasan kemerdekaan. Kami mengimbau agar pihak-pihak siapapun berhenti menyebarkan informasi menyesatkan," tutur Yafet.
Sebelumnya, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilaporkan oleh mantan sopirnya bernama Sulaiman dalam kasus tuduhan penyekapan pada 15 Februari 2021.
Dalam hal ini Nikita Mirzani diduga ikut mendukung Sulaiman. Sulaiman juga dibela oleh Fahmi Bachmid yang juga pengacara Nikita.
Tak hanya itu Nikita Mirzani juga memiliki hukum dengan Nindy dan Dito hingga akhirnya ditahan di Rutan Serang, Tangerang.
Hal ini karena laporan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Dokter Detektif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026