SuaraBali.id - Pengacara mantan sopir Nindy Ayunda mengatakan bahwa Nindy Ayunda berpeluang jadi tersangka dalam waktu dekat.
Sulaiman adalah mantan sopir Nindy Ayunda yang melaporkan dugaan penyekapan.
Pengacara tersebut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Sulaiman kembali diperiksa oleh penyidik terkait kasus penyekapan dengan Nindy sebagai terlapor.
Sulamain, kata Fahmi Bacmid mengaku menerima pemukulan. Namun pernyataan Fahmi Bachmid sanggah oleh pengacara Nindy Ayunda, Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Yafet menuturkan bahwa kliennya hingga saat ini masih menjadi saksi.
"Karena hingga saat ini memang belum ada bukti yang kuat untuk dijadikan dasar oleh penyidik untuk meningkatkan status klien kami dari saksi menjadi tersangka," kata Yafet.
Selain itu Yafet menuduh bahwa laporan Sulaiman atas tudingan penyekapan tidak berdasar. Sebagai bukti, kasus yang dilaporkan sejak 15 Febuari 2021 itu hingga kini tidak beranjak dari statusnya dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Satu hal yang bisa kami pastikan bahwa setelah penyidik melakukan pendalaman, hingga saat ini status klien kami, Nindy dan Dito masih sebagai saksi," ucap Yafet.
"Tentu kami telah menyerahkan bukti, informasi data yang menyanggah tuduhan tersebut. Tadi kami memberi sejumlah bukti tambahan untuk menyanggah pelapor. Dari data dan bukti yang kami punya, kami yakin apa yang dituduhkan adalah sesuatu yang tidak mendasar, dan sampai saat ini pun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor," imbuh Yafet melanjutkan.
Ia pun meminta pihak Sulaiman yang didukung Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid untuk berhenti membentuk opini yang memperburuk citra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
"Kita tahu pelapor terus membentuk opini-opini menyesatkan seolah-olah bahwa telah terjadi perampasan kemerdekaan. Kami mengimbau agar pihak-pihak siapapun berhenti menyebarkan informasi menyesatkan," tutur Yafet.
Sebelumnya, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilaporkan oleh mantan sopirnya bernama Sulaiman dalam kasus tuduhan penyekapan pada 15 Februari 2021.
Dalam hal ini Nikita Mirzani diduga ikut mendukung Sulaiman. Sulaiman juga dibela oleh Fahmi Bachmid yang juga pengacara Nikita.
Tak hanya itu Nikita Mirzani juga memiliki hukum dengan Nindy dan Dito hingga akhirnya ditahan di Rutan Serang, Tangerang.
Hal ini karena laporan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tetapkan Tersangka di Kasus Banjir Tapsel, Individu dan Korporasi Terseret
-
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka atas Laporan Dokter Detektif, Panggilan Pertama Mangkir
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Dokter Detektif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking