SuaraBali.id - Pengacara mantan sopir Nindy Ayunda mengatakan bahwa Nindy Ayunda berpeluang jadi tersangka dalam waktu dekat.
Sulaiman adalah mantan sopir Nindy Ayunda yang melaporkan dugaan penyekapan.
Pengacara tersebut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Sulaiman kembali diperiksa oleh penyidik terkait kasus penyekapan dengan Nindy sebagai terlapor.
Sulamain, kata Fahmi Bacmid mengaku menerima pemukulan. Namun pernyataan Fahmi Bachmid sanggah oleh pengacara Nindy Ayunda, Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Yafet menuturkan bahwa kliennya hingga saat ini masih menjadi saksi.
"Karena hingga saat ini memang belum ada bukti yang kuat untuk dijadikan dasar oleh penyidik untuk meningkatkan status klien kami dari saksi menjadi tersangka," kata Yafet.
Selain itu Yafet menuduh bahwa laporan Sulaiman atas tudingan penyekapan tidak berdasar. Sebagai bukti, kasus yang dilaporkan sejak 15 Febuari 2021 itu hingga kini tidak beranjak dari statusnya dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Satu hal yang bisa kami pastikan bahwa setelah penyidik melakukan pendalaman, hingga saat ini status klien kami, Nindy dan Dito masih sebagai saksi," ucap Yafet.
"Tentu kami telah menyerahkan bukti, informasi data yang menyanggah tuduhan tersebut. Tadi kami memberi sejumlah bukti tambahan untuk menyanggah pelapor. Dari data dan bukti yang kami punya, kami yakin apa yang dituduhkan adalah sesuatu yang tidak mendasar, dan sampai saat ini pun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor," imbuh Yafet melanjutkan.
Ia pun meminta pihak Sulaiman yang didukung Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid untuk berhenti membentuk opini yang memperburuk citra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
"Kita tahu pelapor terus membentuk opini-opini menyesatkan seolah-olah bahwa telah terjadi perampasan kemerdekaan. Kami mengimbau agar pihak-pihak siapapun berhenti menyebarkan informasi menyesatkan," tutur Yafet.
Sebelumnya, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilaporkan oleh mantan sopirnya bernama Sulaiman dalam kasus tuduhan penyekapan pada 15 Februari 2021.
Dalam hal ini Nikita Mirzani diduga ikut mendukung Sulaiman. Sulaiman juga dibela oleh Fahmi Bachmid yang juga pengacara Nikita.
Tak hanya itu Nikita Mirzani juga memiliki hukum dengan Nindy dan Dito hingga akhirnya ditahan di Rutan Serang, Tangerang.
Hal ini karena laporan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Berita Terkait
-
Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun
-
Ini 13 Restoran Langgar Aturan di Sawah Terindah Bali