SuaraBali.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) telah mengumpulkan pajak hingga triwulan III-2022 sebesar Rp7,28 triliun.
Jumlah ini adalah 94,4 persen dari target hingga akhir tahun sebesar Rp7,71 triliun.
Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono mengatakan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga triwulan III-2022 ini mengalami pertumbuhan sebesar 42,03 persen.
Jumlah ini bertambah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021.
Realisasi penerimaan pajak tersebut didukung oleh delapan sektor dominan yakni Perdagangan Besar dan Eceran (Rp1,5 triliun), Jasa Keuangan dan Asuransi (Rp1,23 triliun), serta Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib (Rp807,2 miliar).
Kemudian sektor Industri Pengolahan (Rp620,78 miliar), Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman (Rp417,65 miliar), Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis (Rp369,48 miliar), Konstruksi (304,35 miliar) dan Kegiatan Jasa Lainnya (Rp522,23 miliar).
"Sedangkan kepatuhan SPT Tahunan PPh sampai dengan 25 Oktober 2022 total SPT diterima sebanyak 364,28 ribu Wajib Pajak dengan rincian 29,61 ribu SPT WP Badan dan 343,13 ribu WP Orang Pribadi," ujarnya.
Terkait Penerimaan PPh Pasal 26 (WP OP Luar Negeri), secara keseluruhan, realisasi penerimaan PPh Pasal 26 tumbuh sebesar 12,98 persen dari tahun 2021 yaitu sebesar Rp152,61 miliar per 30 September 2022.
"Pertumbuhan Penerimaan PPh Pasal 26 yang terjadi selama bulan Mei sampai dengan September 2022 menandakan membaiknya ekonomi Bali, dan dipekerjakan kembali tenaga asing," ucap Anggrah.
Baca Juga: Masyarakat Diingatkan Agar Berupaya Mencegah Konflik Sosial Selama KTT G20 di Bali
Sedangkan untuk Penerimaan PPN atas Jasa Luar Negeri secara keseluruhan, realisasi penerimaan PPN Jasa Luar Negeri tumbuh sebesar 125,78 persen dari tahun 2021 yaitu sebesar Rp38,72 miliar per 30 September 2022, meskipun jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran berkurang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?