SuaraBali.id - Ketika berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada pertengahan November 2022. Masyarakat terutama Tim Kewaspadaan Dini di Karangasem diingatkan untuk berupaya mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
"Tim Kewaspadaan Dini Pemkab Karangasem agar difungsikan sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam cegah dini potensi konflik sosial," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta saat memimpin rapat Tim Kewaspadaan Dini di Karangasem, Senin (31/10/2022).
Hal ini harus ditingkatkan dan dijalin dengan baik antara Tim Kewaspadaan Dini dengan unsur Majelis Desa Adat dan Forum Perbekel.
"Menjelang dan selama KTT G20 berlangsung, jika terjadi konflik sosial agar ditangani dengan baik dan cepat oleh Majelis Desa Adat maupun komponen yang lainnya,” ujar Sekda Sedana Merta.
Baca Juga: BMKG : Hujan Diprediksi Guyur Wilayah Bali Hari Ini
Pengamanan KTT G20 haruslah menjadi atensi semua pihak, meskipun kegiatan difokuskan pada beberapa wilayah di Bali, yakni Nusa Dua, GWK dan Taman Mangrove.
"Kalau masih ada konflik di lapangan agar sementara di rem dulu sampai selesai KTT G20. Kalau ada permasalahan batas wilayah desa agar Forum Perbekel segera menyelesaikan, Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Adat) lebih dioptimalkan dalam penanganan konflik, serta menjaga dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan toleransi," ujarnya.
Ia juga akan mengeluarkan surat imbauan khusus mengenai KTT G20 agar masyarakat Kabupaten Karangasem sementara tidak berkegiatan yang mengerahkan massa sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan dan konflik.
Soal arahan ini, Pelaksana Tugas Bendesa Madya Majelis Desa Adat Karangasem I Nengah Surya menyampaikan bahwa masalah adat yang terdapat di Bali bagian timur itu merupakan persoalan bersama yang sedang ditangani dan menjadi bahan diskusi.
"Menjelang KTT G20, kami sudah turun ke desa-desa adat yang masih ada persoalan agar tidak berkembang luas sampai G20 usai. Penyelesaian persoalan yang ada di desa adat tetap kami laksanakan melalui tahapan-tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Nengah Surya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Poin-poin Debut Perdana Prabowo di KTT G20 Brasil: Pelajari Program Makan Bergizi, Suarakan Perdamain di Palestina
-
Sebelum Naik Pesawat dari Brasil ke Inggris, Presiden Prabowo Ungkap Kesan Perdana Ikut KTT G20
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya