SuaraBali.id - Setelah terseret kasus Ferdy Sambo, nasib Brigjen Hendra Kurniawan hampir sama dengan orang-orang yang membantu Ferdy Sambo.
Ia pun resmi dipecat dari Polri melalui proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Adapun sanksi ini berdasarkan sidang etik yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.
Pimpinan komisi sidang KKEP memutuskan sanksi ini secara kolektif kolegial.
“Di PTDH diberhentikan dengan tidak hormat dalam dinas kepolisian,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin (31/10/2022).
Dalam sidang tersebut, Hendra Kurniawan dinyatakan bersalah. Dia juga menerima sanksi berupa kurungan atau penempatan khusus selama 29 hari.
“Jadi sanksi patsus itu sudah dijalankan oleh yang bersangkutan,” kata Dedi.
Sidang etik tersebut berlangsung hampir 8 jam dari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.15 WIB. Dalam sidang tersebut turut menghadirkan 17 orang saksi.
Dedi belum menjelaskan apakah Hendra mengajukan banding atau tidak terkait putusna tersebut.
Untuk diketahui, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan telah berstatus terdakwa dalam perkara "obstruction of justice" atau dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. Dia sebelumnya juga menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Eks anak buah Ferdy Sambo itu terseret dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan pesawat pribadi untuk mengunjungi orang tua Brigadir J di Jambi.
Berita Terkait
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak