SuaraBali.id - Kantor Staf Presiden mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan, percepatan penyusunan dan penerbitan perda RDTR merupakan salah satu kunci kemudahan berusaha, yang berujung pada peningkatan investasi.
Sebagai informasi, dari target 1.838 RDTR dalam RPJMN, yang sudah disusun dan ditetapkan di dalam Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masih sebanyak 237.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) hanya 108 RDTR.
Febry menegaskan, penyelesaian penyusunan RDTR merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, tambah dia, harus ada koordinasi yang intensif antar kementerian/lembaga di pusat dengan pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
"Semua harus punya semangat dan komitmen yang sama, yakni mendorong investasi di daerahnya masing-masing," tegas Febry, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (31/10).
Febry menjelaskan, ketersediaan RDTR merupakan kunci percepatan dalam perolehan Konfirmasi Kesesuaian Penggunaan Ruang (KKPR) atau dulu sebelum UU Cipta Kerja disebut izin lokasi.
KKPR, lanjut dia, diperlukan pelaku usaha saat memulai atau memperluas usaha.
"Dengan adanya RDTR proses perizinan, yakni KKPR menjadi semakin mudah, pasti, singkat, dan biaya rendah. kondisi ini ideal bagi iklim investasi dan selaras dengan kemudahan berusaha,” kata Febry.
Baca Juga: Bukan Main, Modus Bos Indosurya Bisa Tipu Nasabah Rp 106 Triliun
Pria asal Ambon ini juga mengungkapkan, pemerintah terus bekerja keras menjaga kestabilan politik dan keamanan, serta melakukan perbaikan regulasi termasuk soal tata ruang, agar investasi dapat terus tumbuh.
Febry menyebut, sampai dengan Triwulan III 2022, dari target Rp 1.200 triliun, realisasi investasi sebesar Rp. 892 triliun. Pada 2023, pemerintah mentargetkan realisasi investasi Rp 1.400 triliun.
Sebelumnya, pada Kamis (27/10), Kantor Staf Presiden menggelar rapat bersama Kementerian/lembaga dan pemda terkait percepatan penyusunan RDTR.
Pada rapat, Kantor Staf Presiden menilai, RDTR yang tersedia masih jauh dari target. Kantor Staf Presiden pun menekankan pentingnya percepatan penyusunan tata ruang dengan menggunakan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif. Kantor Staf Presiden juga merekomendasikan prioritisasi lokasi untuk mempercepat penyusunan RDTR.
"Perlu prioritisasi lokasi agar penyusunan RDTR dan integrasinya ke OSS RBA bisa cepat dilakukan," tutur Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade saat rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang