SuaraBali.id - Kantor Staf Presiden mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan, percepatan penyusunan dan penerbitan perda RDTR merupakan salah satu kunci kemudahan berusaha, yang berujung pada peningkatan investasi.
Sebagai informasi, dari target 1.838 RDTR dalam RPJMN, yang sudah disusun dan ditetapkan di dalam Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masih sebanyak 237.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) hanya 108 RDTR.
Febry menegaskan, penyelesaian penyusunan RDTR merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, tambah dia, harus ada koordinasi yang intensif antar kementerian/lembaga di pusat dengan pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
"Semua harus punya semangat dan komitmen yang sama, yakni mendorong investasi di daerahnya masing-masing," tegas Febry, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (31/10).
Febry menjelaskan, ketersediaan RDTR merupakan kunci percepatan dalam perolehan Konfirmasi Kesesuaian Penggunaan Ruang (KKPR) atau dulu sebelum UU Cipta Kerja disebut izin lokasi.
KKPR, lanjut dia, diperlukan pelaku usaha saat memulai atau memperluas usaha.
"Dengan adanya RDTR proses perizinan, yakni KKPR menjadi semakin mudah, pasti, singkat, dan biaya rendah. kondisi ini ideal bagi iklim investasi dan selaras dengan kemudahan berusaha,” kata Febry.
Baca Juga: Bukan Main, Modus Bos Indosurya Bisa Tipu Nasabah Rp 106 Triliun
Pria asal Ambon ini juga mengungkapkan, pemerintah terus bekerja keras menjaga kestabilan politik dan keamanan, serta melakukan perbaikan regulasi termasuk soal tata ruang, agar investasi dapat terus tumbuh.
Febry menyebut, sampai dengan Triwulan III 2022, dari target Rp 1.200 triliun, realisasi investasi sebesar Rp. 892 triliun. Pada 2023, pemerintah mentargetkan realisasi investasi Rp 1.400 triliun.
Sebelumnya, pada Kamis (27/10), Kantor Staf Presiden menggelar rapat bersama Kementerian/lembaga dan pemda terkait percepatan penyusunan RDTR.
Pada rapat, Kantor Staf Presiden menilai, RDTR yang tersedia masih jauh dari target. Kantor Staf Presiden pun menekankan pentingnya percepatan penyusunan tata ruang dengan menggunakan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif. Kantor Staf Presiden juga merekomendasikan prioritisasi lokasi untuk mempercepat penyusunan RDTR.
"Perlu prioritisasi lokasi agar penyusunan RDTR dan integrasinya ke OSS RBA bisa cepat dilakukan," tutur Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade saat rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari