SuaraBali.id - Kantor Staf Presiden mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan, percepatan penyusunan dan penerbitan perda RDTR merupakan salah satu kunci kemudahan berusaha, yang berujung pada peningkatan investasi.
Sebagai informasi, dari target 1.838 RDTR dalam RPJMN, yang sudah disusun dan ditetapkan di dalam Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masih sebanyak 237.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) hanya 108 RDTR.
Febry menegaskan, penyelesaian penyusunan RDTR merupakan tugas bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, tambah dia, harus ada koordinasi yang intensif antar kementerian/lembaga di pusat dengan pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
"Semua harus punya semangat dan komitmen yang sama, yakni mendorong investasi di daerahnya masing-masing," tegas Febry, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (31/10).
Febry menjelaskan, ketersediaan RDTR merupakan kunci percepatan dalam perolehan Konfirmasi Kesesuaian Penggunaan Ruang (KKPR) atau dulu sebelum UU Cipta Kerja disebut izin lokasi.
KKPR, lanjut dia, diperlukan pelaku usaha saat memulai atau memperluas usaha.
"Dengan adanya RDTR proses perizinan, yakni KKPR menjadi semakin mudah, pasti, singkat, dan biaya rendah. kondisi ini ideal bagi iklim investasi dan selaras dengan kemudahan berusaha,” kata Febry.
Baca Juga: Bukan Main, Modus Bos Indosurya Bisa Tipu Nasabah Rp 106 Triliun
Pria asal Ambon ini juga mengungkapkan, pemerintah terus bekerja keras menjaga kestabilan politik dan keamanan, serta melakukan perbaikan regulasi termasuk soal tata ruang, agar investasi dapat terus tumbuh.
Febry menyebut, sampai dengan Triwulan III 2022, dari target Rp 1.200 triliun, realisasi investasi sebesar Rp. 892 triliun. Pada 2023, pemerintah mentargetkan realisasi investasi Rp 1.400 triliun.
Sebelumnya, pada Kamis (27/10), Kantor Staf Presiden menggelar rapat bersama Kementerian/lembaga dan pemda terkait percepatan penyusunan RDTR.
Pada rapat, Kantor Staf Presiden menilai, RDTR yang tersedia masih jauh dari target. Kantor Staf Presiden pun menekankan pentingnya percepatan penyusunan tata ruang dengan menggunakan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif. Kantor Staf Presiden juga merekomendasikan prioritisasi lokasi untuk mempercepat penyusunan RDTR.
"Perlu prioritisasi lokasi agar penyusunan RDTR dan integrasinya ke OSS RBA bisa cepat dilakukan," tutur Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade saat rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian