Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana tiba untuk menyampaikan keterangan kepada wartawan di Sekretariat Arema FC, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa]

SuaraBali.id - Gilang Widya Pramana atau biasa dikenal dengan Juragan 99 bakal diperiksa tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (27/10/2022).

Selain Presiden Arema FC ini ada 15 orang yang diperiksa, termasuk bos Arema tersebut. Namun, ia tidak merinci saksi-saksi lain yang bakal diperiksa

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto membenarkan rencana pemeriksaan ini.

“Iya rencananya seperti itu, (periksa Presiden Arema),” kata Dirmanto, melalui pesan singkat aplikasi, Kamis (27/10/2022).

Polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian tiga tersangka lainnya, meruoakan anggota Polri. Mereka yakni Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Keenam tersangka ini disangkakan dengan pasal Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Load More