SuaraBali.id - Kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Tanah Air kini mendapat perhatian serius dari kepolisian. Terkini Markas Besar Polri menerbitkan surat telegram Kapolri berisi tentang langkah-langkah dalam penanganan yang ditujukan kepada seluruh kepolisian di wilayah, Rabu (26/10/2022).
Surat telegram dengan nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto tanggal 26 Oktober 2022.
Dimana dalam isinya menyebutkan soal pedoman atau langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh tim gabungan bila menemukan kasus gagal ginjal akut di wilayah masing-masing.
“Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto.
Telegram tersebut merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan adanya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air.
Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba dan Dittipidum Bareskrim Polri.
Kemudian tindak lanjut dari data Kementerian Kesehatan per tanggal 24 Oktober menyebutkan terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah Indonesia, dengan rincian 141 meninggal dunia, 66 dirawat dan 38 sembuh.
Surat telegram itu menyebutkan, jika kasus gagal ginjal akut di wilayah, maka Polda masing-masing diminta untuk membentuk tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polri, BPOM dan dinas kesehatan setempat.
Kemudian tim melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut yang ada di wilayah, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengambilan sampel darah, urine, serta obat beserta kemasan dari pasien gagal ginjal akut.
“Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel,” tulis surat telegram itu.
Langkah selanjutnya, sampel yang telah diambil disegel untuk keamanan dalam proses pengiriman. Pelaksanaan pengecekan laboratorium sampel darah dan urine dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, sedangkan obat dilakukan oleh BPOM.
“Seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilakukan dengan administrasi yang lengkap,” isi telegram tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?