SuaraBali.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melarang penjualan dan konsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop untuk sementara. Adapun larangan ini bukan hanya berlaku untuk obat berbentuk sirop namun juga vitamin cair.
"Setelah didiskusikan dengan seluruh pihak, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, (larangan ini untuk) semua obat sirop atau obat cair, bukan hanya parasetamol," ungkap dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes, dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022).
Hal ini disebut demi kewaspadaan terkait dugaan komponen yang digunakan untuk mengencerkan obat menjadi sirup menjadi pemicu gagal ginjal akut.
"Ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi komponen lain yang menyebabkan terjadi intoksikasi," kata Syahril.
Saat ini menurut Syahril, pihaknya masih melakukan investigasi mendalam yang hasilnya diharapkan bisa diumumkan ke publik pekan depan.
Alteratifnya saat ini masyaralat bisa mengonsumsi obat-obatan atau vitamin dalam bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), injeksi (suntik), atau lainnya.
Namun demikian ia lebih menganjurkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Adanya penyakit gagal ginjal akut tengah menyerang ratusan anak di Indonesia terjadi di banyak tempat termasuk di Bali.
Di Bali diketahui ada 11 orang meninggal di RSUP Prof Ngoerah karena penyakit serupa.
Hingga Selasa (18/10/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima 206 laporan kasus dengan 99 laporan kematian. Laporan tersebut dihimpun dari 20 provinsi di Indonesia.
Ginjal sendiri adalah organ tubuh yang sangat penting karena merupakan pusat metabolisme. Bila terjadi gangguan ginjal hingga kegagalan fungsi, maka akan berpengaruh pada fungsi organ lain.
Umumnya, gagal ginjal ditandai dengan frekuensi air kecil (urine) dan jumlah urine yang sangat sedikit bahkan sampai tidak terjadi produksi air kencing.
Sebagian besar kasus kematian di Indonesia terjadi karena penderita sudah memasuki fase gagal ginjal. Maka dari itu, masyarakat dan tenaga kesehatan diminta untuk lebih waspada dan lebih cepat bertindak bila menemukan gejala-gejala gagal ginjal.
Berita Terkait
-
Enam Dokter Muda Wafat Dalam 5 Bulan! Mayoritas Burnout Akibat Sistem Internship yang Eksploitatif
-
Kemenkes: Gula Darah Anak SD Sudah Tinggi, Risiko Jantung hingga Stroke Mengintai di Usia 40 Tahun
-
Cegah Kusam! Ini 5 Night Cream Vitamin C untuk Kulit Tampak Cerah Merata
-
Bukan Penularan Naik? Benarkah Lonjakan HIV Sidoarjo Justru Bukti Sukses Deteksi Dini
-
Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas