SuaraBali.id - Kematian seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia di sebuah kamar mandi penginapan di Bali kini menjadi penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian Daerah Bali.
Melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, menyatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab bule tersebut meninggal dunia.
Pria Rusia bernama Oleg Agafonstev (36) itu ditemukan tak bernyawa pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 11.45 wita di sebuah Apartemen di Jalan Intan Permai Nomor 3, Lingkungan Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.
"Masih dalam penyelidikan, apakah ada unsur pembunuhan atau bunuh diri, masih diselidiki penyebabnya," ujarnya.
Menurutnya, kematian Agafonstev itu pertama kali diketahui I Gusti Agung Ngurah Ari Kusuma Putra (29), anak pemilik Villa dan I Putu Pande Pratama (25), staf Villa.
Dijelaskan bahwa pada awalnya Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 11.10 WITA, dia menghubungi korban melalui media penyampaian pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi bahwa Agavonstef yang masuk pada 17 Oktober 2022 harus keluar pada hari Rabu 19 Oktober 2022 pada pukul 12.00 WITA.
Namun setelah dia menyampaikan pesan tersebut dia tidak mendapat balasan dari korban.
Ngurah juga menghubungi salah satu teman korban, Vladimir Stanishevskii, melalui media WhatsApp sekitar pukul 11.27 WITA untuk menanyakan keberadaan korban, karena dia juga tidak bisa menghubungi korban.
Karena merasa ada yang janggal, Ngurah mengajak Pratama untuk melihat kondisi korban di kamarnya. Pada pukul 11.40 WITA, keduanya menuju ke kamar korban dan mendapati pintu kamar tempat korban menginap di kamar nomor 22 dalam keadaan terkunci dari dalam.
Baca Juga: Apotek di Denpasar Sudah Tak Menjual Obat Sirop Secara Bebas
Karena merasa curiga keduanya memutuskan untuk membuka pintu kamar memakai linggis, dua obeng, dan pisau.
Setelah berhasil membuka pintu kamar korban, kedua saksi tidak mendapati korban berada di dalam kamar tidurnya.
Namun, mereka mendengar ada suara air mengalir dari dalam kamar mandi kamar korban. Setelah mereka mengecek ke dalam kamar mandi, keduanya mendapati korban dalam keadaan tergeletak di lantai kamar mandi dan melihat sebilah pisau ada di samping korban.
"Melihat kejadian tersebut, kedua saksi mematikan keran air, menutup gorden Kamar dan mengunci pintu kamar tersebut," kata Setianto.
Setelah menyaksikan hal tersebut, Ngurah yang merupakan anak pemilik Villa menghubungi ayahnya selaku pemilik untuk memberitahukan kejadian itu. Kemudian, ayahnya melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Kuta Utara melalui sambungan telepon
Berdasarkan pemeriksaan identifikasi petugas dari Polres Badung, terdapat beberapa luka sayatan pada tubuh korban. Selain itu, Polisi juga menemukan dan mengamankan sebilah pisau berbahan stainless steel di sebelah korban. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui