SuaraBali.id - Bencana banjir dan longsor di wilayah Bali pada 16-17 Oktober 2022, menelan korban jiwa sebanyak 6 orang.
Enam korban jiwa tersebut tercatat tiga orang di Kabupaten Karangasem, satu orang di Kabupaten Bangli, satu orang di Kabupaten Tabanan, dan satu orang di Kabupaten Jembarana.
"Untuk total meninggal dunia enam orang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Made Rentin, Selasa (18/10/2022).
Di Bangli, satu warga dilaporkan meninggal dunia bernama Desa Okta Nita (17) akibat terseret arus banjir pada Senin (17/10/2022).
Ia menjadi korban lantaran saat itu mengendarai sepeda motor dan terseret arus banjir yang berasal dari luapan saluran air.
Tim BPBD Kabupaten Bangli bersama tim gabungan telah melakukan penyisiran saluran air dari depan lapangan Kilobar Tamanbali, Bangli, menuju saluran irigasi Guliang Kangin.
Jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum terdekat untuk dilakukan autopsi.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, BNPB, Abdul Muhari mengatakan banjir yang melanda Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli ini terjadi setelah hujan deras sekitar pukul 13.20 WITA.
Kondisi curah hujan yang tinggi juga memicu longsor di Kecamatan Susut. Aktivitas warga ikut terganggu akibat longsor yang menutup akses jalan.
"Upaya pengerahan alat berat dari Dinas PU juga telah diinisiasi guna membuka akses jalan. Selain itu upaya penyemprotan oleh tim damkar juga dilakukan guna membersihkan material lumpur agar warga sekitar dapat melintas kembali," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2022).
Tim BPBD Bangli bersama tim gabungan saat ini masih melakukan koordinasi lanjutan dalam hal pendataan.
Tim masih berjibaku di lapangan guna melakukan upaya percepatan penanganan darurat.
BMKG telah menyatakan sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem yang ditandai curah hujan tinggi hingga Oktober 2022.
Langkah-langkah antisipatif perlu dipersiapkan sebagaimana arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem.
"Upaya jangka pendek, pastikan kesiapan alat, perangkat dan personel untuk menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem. Upaya jangka panjang lakukan perbaikan lingkungan jangan sampai banjir selalu berulang di tempat yang sama," ujarnya. (beritabali.com]
Berita Terkait
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Teknologi Mobile X-Ray Fujifilm Bantu Pemulihan Layanan Kesehatan di Aceh Pascabanjir
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara