SuaraBali.id - Gara-gara merampas kalung dan mencabuli bule perempuan asal Inggris, Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar meringkus pelaku jambret, I Made Somi alias Dek Mi (29) asal Karangasem, Bali.
Residivis ini pun terpaksa diberikan ditindak di kakinya karena mencoba melawan dan kabur saat ditangkap.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, aksi Dek Mi ini berlangsung di Jalan Sri Kresna-Dewi Sri XII, Legian Kuta, pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekira pukul 22.45 wita.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, korban jambret bernama Carys Mae Popowycz (20) asal Nottingham Inggris. Ia pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WITA keluar dari penginapanya di Swiss Bell Hotel hendak ke Lafavela Kuta, dengan berjalan kaki.
Setibanya di sana, atau tepatnya di barat minimart ada orang yang menawari korban untuk naik ojek seharga Rp50.000.
Tapi korban tidak mau karena menurut aplikasi gojek harganya Rp 15.000. Tak lama berselang, datanglah pelaku menawarkan harga Rp15.000 dan korban bersedia naik.
"Lalu korban diajak mutar-mutar oleh pelaku dan sesampainya di TKP (Jalan Sri Kresna), pelaku mendorong korban sampai jatuh di aspal," ujar Kombes Bambang.
Pelaku Dek Mi mendorong dan memegang kedua pergelangan tangan korban dengan keras sampai terlentang di aspal jalan. Pelaku menurunkan celana dalam korban dan menaikkan baju korban.
Selanjutnya, pelaku memasukkan dan meraba tubuh bagian sensitif korban. Korban yang menginap di Hotel Swiss Bell, Legian, Kuta, itu berupaya berteriak namun pelaku secepat kilat menarik kalung emas yang dipakai oleh korban dan pergi dari TKP.
Baca Juga: Tingkah Bule Joget Sendirian di Jalan Legian Kuta Viral, Langsung Ditangkap Satpol PP
"Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Pelaku juga mengambil paksa kalung emas milik korban dan pergi," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan Tim Resmob Polresta Denpasar mengarah ke pelakunya Dek Mi asal Tianyar, Karangasem. Dia ditangkap di kosnya di Jalan Gunung Agung Gang Indus Gang 6B nomor 9 Pemecutan, Denpasar Barat, pada Jumat 14 Oktober 2022 sekira pukul 06.10 WITA.
"Pada saat pengembangan untuk pencarian barang bukti dan penunjukan TKP, pelaku melawan petugas dan berusaha kabur. Sehingga petugas menembak kedua kakinya," ujarnya.
Tersangka Dek Mi mengakui telah merampas kalung emas dan mencabuli korban. Untuk kalung emasnya sudah digadaikan dan uangnya digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari hari di kampung halamnya, Kubu Karangasem.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax DK 5972 TJ warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Pakaian yang digunakan pelaku dan kunci kontak sepeda motor.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis