Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:37 WIB
Rizky Billar usai wajib lapor di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraBali.id - Pesinetron Rizky Billar muncul saat wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Akan tetapi kemunculannya ini tanpa komentar apapun kepada wartawan.

Rizky Billar bahkan berusaha menghindari wartawan dan keluar dengan pengawalan kuasa hukum.

Rizky Billar hanya berjalan keluar gedung Polres Metro Jakarta Selatan dan mengatupkan dua tangan tanda membentuk simbol maaf. Ia juga menutupi wajah menggunakan topi.

"Saya takut disorot," ujar Rizky Billar.

Sedangkan kuasa hukumnya, Philipus Sitepu mengatakan bahwa Rizky Billar sudah memenuhi kewajiban melapor ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tadi sudah dilakukan wajib lapor sesuai kewajiban Rizky Billar," ujarnya.

Ia juga kemudian menyinggung soal restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ia berharap proses tersebut segera selesai.

"Keduanya kan juga sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," kata Philipus.

Seperti diketahui sebelumnya Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.

Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.

Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.

Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama

Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.

Load More