Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:42 WIB
Kisah Sedih Anak Bawa Ibu Sakit Parah Pakai Motor Cari Rumah Sakit di Bali, Kaki Terseret di Aspal
Putra dari Nengah Sariani Made Alit Putra (tengah) bersama dua kuasa hukum LBH Paiketan Krama Bali di Denpasar, Bali, pada Minggu 16 Oktober 2022. [SuaraBali.id/Yosef Rian]

Alit mengungkapkan, sampai dengan saat ini tidak ada permohonan maaf langsung pihak rumah sakit ke pihak keluarga.

Dengan melapor ke pihak berwenang, Alit sebagai sang putra sangat berharap pihak rumah sakit mendapatkan hukuman untuk efek jera, dan kasus ini menjadi pelajaran untuk pelayanan rumah sakit berbenah lebih baik dan mementingkan kemanusiaan.

"Supaya tidak ada lagi korban seperti saya, mungkin apabila segera diberikan pertolongan pertama masih bisa diselamatkan," ucapnya.

Alit yang sedianya dipanggil Ditkrimsus Polda Bali untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor belum bisa memenuhi undangan karena bertepatan dengan hari pengabenan sang ibu di Buleleng.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Bergerak! Happy Puppy Bali, Karaoke Keluarga yang Sediakan Miras dan LC Bertarif Rp 500 Ribu

"Kemarin ada undangan klarifikasi Dumas hari Kamis, tapi saya belum bisa karena Ngaben karena baru kemarin sampai Denpasar. Kasus ini pelapor atas nama ayah, kami melaporkan pimpinan rumah sakit sama tenaga medis yang menolak, siapa-siapanya nanti kan dilakukan penyelidikan sama pihak kepolisian harapannya terungkap, informasi yang kami dapat pihak RS sudah ada yang diperiksa, kami juga mengirim permohonan atensi khusus Dumas ke Kapolri dan Irwasum," ujarnya.

Wali Kota Denpasar Singgung Kemanusiaan

Sementara itu, Kuasa Hukum korban dari LBH Paiketan Krama Bali, Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata Parsana, menyampaikan hasil rapat dengar pendapat di Kantor Wali Kota Denpasar yang berlangsung pada Senin 3 Oktober 2022 pukul 09.00 Wita.

Rapat dengar pendapat dihadiri oleh pihak Pemkot, Ikatan Dokter Indonesia Bali dan Denpasar, pihak RS Wangaya serta Komite Etik Wangaya.

"RS Wangaya menutup kolom komentar IG, menyampaikan maaf melalui IG, tapi tidak bisa dikomen, lalu patut diduga RS Wangaya mengirim buzzer di review google dengan ulasan ulasan positif sebelumnya ada ulasan negatif karena kasus ini," kata Dewa didampingi kuasa hukum lainnya, I Wayan Gede Mardika.

Baca Juga: Festival Jatiluwih Cultural Week Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisatawan Bali

Dijelaskan dia dalam rapat dengar pendapat bahwa saat itu Wali Kota Denpasar juga menanyakan sisi kemanusiaaan dan menyesalkan ada kejadian tersebut.

Load More