SuaraBali.id - Nikita Mirzani kembali membawa kabar heboh. Ia kini diketahui telah dicekal ke luar negeri atas permohonan Polres Serang Kota.
Informasi soal pencekalan Nikita Mirzani ini sudah dibenarkan pihak imigrasi. Ibu tiga anak ini tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri dari tanggal 13 Oktober 2022 hingga awal November.
"Nama: Nikita Mirzani, masa pencegahan : 13 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2022," ujar Achmad Nur Saleh selaku Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi saat dihubungi awak media, Jumat (14/10/2022).
"Instansi pengusul: Polres Serang Kota," imbuhnya.
Namun demikian belum diketahui jelas apa alasannya pencekalan tersebut.
Seperti diketahui bahwa kasus Nikita Mirzani dengan Polres Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik. Status artis 37 tahun itu sebagai terlapor kini menjadi tersangka.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat ditangkap di Senayan City, Jakarta Selatan. Ia lantas dibawa ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan.
Setelah bermalam di kantor polisi, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Salah satu alasan polisi membebaskan ibu tiga anak ini karena adanya permohonan dari pengacara.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara
-
Klinik Kecantikan Ilegal PRIME Skin Clinic Bali Ditutup
-
Viral Struk Pertalite Tulis Harga Rp18 Ribu, Pertamina Buka Suara
-
Ribuan Warga Lombok Timur Rayakan Tahun Baru Islam dengan Makan Bersama