SuaraBali.id - Keberadaan Sepeda di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB ternyata menyulitkan Dinas Perhubungan dan Kelautan Lombok Utara. Hal ini karena jumlah sepeda yang ada di sana sudah melebihi kapasitas.
Pemerintah setempat juga belum mempunyai aturan khusus yang akhirnya makin mempersulit ruang gerak dinas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kelautan Lombok Utara M. Wahyu Dharmawan, Rabu (12/10/2022) mengatakan bahwa berdasarkan aturan pada tahun 2011 alat transportasi yang diatur di pulau tersebut baru cidomo, cikar (untuk angkut barang), serta sepeda.
Sedangkan untuk sepeda khusus yang disewakan diatur maksimal hanya 25 unit. Akan tetapi faktanya kini, sepeda di Trawangan tercatat 2.800 unit.
Jumlah ini dianggap sangat banyak bila dibandingkan dengan luas Pulau Gili Trawangan ditambah dengan kepadataan penduduk dan para wisatawan yang datang.
“Bayangkan dengan pulau segitu terus ada sepeda hampir 3.000. Apalagi saat ini muncul sampah sepeda yang tidak terpakai itu jadi sepeda yang tidak terpakai berserakan dan itu sangat menganggu,” ungkapnya sebagaimana diwartakan gerbangindonesia.co.id - jaringan suara.com.
Kini ia mengaku kesulitan melakukan pendataan mana sepeda komersil, mana yang milik pribadi dan sewaan hotel.
Kedepannya Dishub mendorong melalui perbup itu untuk usaha sepeda supaya mengurus izin di dinas terkait menggunakan sistem OSS. Supaya aturannya jelas dan siapa penyewanya terang.
“Makanya kami saat ini mau merevisi dulu perbupnya terkait juga perizinan karena usaha penyewaan sepeda supaya bisa terdaftar di sistem OSS di situ ketahuan berapa usaha penyewaan sepeda di gili baru bisa kita atur kita akan dorong mereka mengurus izin secara resmi. Selanjutnya nanti kita akan melabel sepeda yang izinnya resmi menggunakan stiker,” jelasnya.
Menyangkut sepeda listrik yang saat ini sudah masuk ke Pulau Eksotis Dunia ini, Wahyu mengatakan sesungguhnya dalam perbup sepeda listrik masuk dalam transportasi mesin.
Padahal dalam regulasi transportasi di sana diprioritaskan ramah lingkungan sebagaimana kearifan lokal. Kendati begitu, masih ada ruang melegalkan sepeda listrik dalam perbup yang akan dimantapkan nanti.
Saat nantinya disepakati bahwa akan digunakan sepeda listrik di pulau nantinya pemerintah tinggal mengakomodir masukan dari masyarakat tersebut.
“Sepeda listrik ini perkembangan teknologi tapi sekarang tergantung masyarakat gili jika dihendaki, kami pemda tinggal akomodir. Intinya kita masih lakukan kajiannya seperti apa tinggal kita revisi aturannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Kenawa: Menemukan Kedamaian di Padang Sabana Tengah Laut
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa