SuaraBali.id - Keberadaan Sepeda di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB ternyata menyulitkan Dinas Perhubungan dan Kelautan Lombok Utara. Hal ini karena jumlah sepeda yang ada di sana sudah melebihi kapasitas.
Pemerintah setempat juga belum mempunyai aturan khusus yang akhirnya makin mempersulit ruang gerak dinas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kelautan Lombok Utara M. Wahyu Dharmawan, Rabu (12/10/2022) mengatakan bahwa berdasarkan aturan pada tahun 2011 alat transportasi yang diatur di pulau tersebut baru cidomo, cikar (untuk angkut barang), serta sepeda.
Sedangkan untuk sepeda khusus yang disewakan diatur maksimal hanya 25 unit. Akan tetapi faktanya kini, sepeda di Trawangan tercatat 2.800 unit.
Jumlah ini dianggap sangat banyak bila dibandingkan dengan luas Pulau Gili Trawangan ditambah dengan kepadataan penduduk dan para wisatawan yang datang.
“Bayangkan dengan pulau segitu terus ada sepeda hampir 3.000. Apalagi saat ini muncul sampah sepeda yang tidak terpakai itu jadi sepeda yang tidak terpakai berserakan dan itu sangat menganggu,” ungkapnya sebagaimana diwartakan gerbangindonesia.co.id - jaringan suara.com.
Kini ia mengaku kesulitan melakukan pendataan mana sepeda komersil, mana yang milik pribadi dan sewaan hotel.
Kedepannya Dishub mendorong melalui perbup itu untuk usaha sepeda supaya mengurus izin di dinas terkait menggunakan sistem OSS. Supaya aturannya jelas dan siapa penyewanya terang.
“Makanya kami saat ini mau merevisi dulu perbupnya terkait juga perizinan karena usaha penyewaan sepeda supaya bisa terdaftar di sistem OSS di situ ketahuan berapa usaha penyewaan sepeda di gili baru bisa kita atur kita akan dorong mereka mengurus izin secara resmi. Selanjutnya nanti kita akan melabel sepeda yang izinnya resmi menggunakan stiker,” jelasnya.
Menyangkut sepeda listrik yang saat ini sudah masuk ke Pulau Eksotis Dunia ini, Wahyu mengatakan sesungguhnya dalam perbup sepeda listrik masuk dalam transportasi mesin.
Padahal dalam regulasi transportasi di sana diprioritaskan ramah lingkungan sebagaimana kearifan lokal. Kendati begitu, masih ada ruang melegalkan sepeda listrik dalam perbup yang akan dimantapkan nanti.
Saat nantinya disepakati bahwa akan digunakan sepeda listrik di pulau nantinya pemerintah tinggal mengakomodir masukan dari masyarakat tersebut.
“Sepeda listrik ini perkembangan teknologi tapi sekarang tergantung masyarakat gili jika dihendaki, kami pemda tinggal akomodir. Intinya kita masih lakukan kajiannya seperti apa tinggal kita revisi aturannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran