SuaraBali.id - Keberadaan Sepeda di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB ternyata menyulitkan Dinas Perhubungan dan Kelautan Lombok Utara. Hal ini karena jumlah sepeda yang ada di sana sudah melebihi kapasitas.
Pemerintah setempat juga belum mempunyai aturan khusus yang akhirnya makin mempersulit ruang gerak dinas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kelautan Lombok Utara M. Wahyu Dharmawan, Rabu (12/10/2022) mengatakan bahwa berdasarkan aturan pada tahun 2011 alat transportasi yang diatur di pulau tersebut baru cidomo, cikar (untuk angkut barang), serta sepeda.
Sedangkan untuk sepeda khusus yang disewakan diatur maksimal hanya 25 unit. Akan tetapi faktanya kini, sepeda di Trawangan tercatat 2.800 unit.
Jumlah ini dianggap sangat banyak bila dibandingkan dengan luas Pulau Gili Trawangan ditambah dengan kepadataan penduduk dan para wisatawan yang datang.
“Bayangkan dengan pulau segitu terus ada sepeda hampir 3.000. Apalagi saat ini muncul sampah sepeda yang tidak terpakai itu jadi sepeda yang tidak terpakai berserakan dan itu sangat menganggu,” ungkapnya sebagaimana diwartakan gerbangindonesia.co.id - jaringan suara.com.
Kini ia mengaku kesulitan melakukan pendataan mana sepeda komersil, mana yang milik pribadi dan sewaan hotel.
Kedepannya Dishub mendorong melalui perbup itu untuk usaha sepeda supaya mengurus izin di dinas terkait menggunakan sistem OSS. Supaya aturannya jelas dan siapa penyewanya terang.
“Makanya kami saat ini mau merevisi dulu perbupnya terkait juga perizinan karena usaha penyewaan sepeda supaya bisa terdaftar di sistem OSS di situ ketahuan berapa usaha penyewaan sepeda di gili baru bisa kita atur kita akan dorong mereka mengurus izin secara resmi. Selanjutnya nanti kita akan melabel sepeda yang izinnya resmi menggunakan stiker,” jelasnya.
Menyangkut sepeda listrik yang saat ini sudah masuk ke Pulau Eksotis Dunia ini, Wahyu mengatakan sesungguhnya dalam perbup sepeda listrik masuk dalam transportasi mesin.
Padahal dalam regulasi transportasi di sana diprioritaskan ramah lingkungan sebagaimana kearifan lokal. Kendati begitu, masih ada ruang melegalkan sepeda listrik dalam perbup yang akan dimantapkan nanti.
Saat nantinya disepakati bahwa akan digunakan sepeda listrik di pulau nantinya pemerintah tinggal mengakomodir masukan dari masyarakat tersebut.
“Sepeda listrik ini perkembangan teknologi tapi sekarang tergantung masyarakat gili jika dihendaki, kami pemda tinggal akomodir. Intinya kita masih lakukan kajiannya seperti apa tinggal kita revisi aturannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Kaesang Minta Kader PSI NTB Belajar dari Senior, Dorong Regenerasi Menuju Kursi DPRD
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar