SuaraBali.id - Keberadaan Sepeda di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB ternyata menyulitkan Dinas Perhubungan dan Kelautan Lombok Utara. Hal ini karena jumlah sepeda yang ada di sana sudah melebihi kapasitas.
Pemerintah setempat juga belum mempunyai aturan khusus yang akhirnya makin mempersulit ruang gerak dinas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kelautan Lombok Utara M. Wahyu Dharmawan, Rabu (12/10/2022) mengatakan bahwa berdasarkan aturan pada tahun 2011 alat transportasi yang diatur di pulau tersebut baru cidomo, cikar (untuk angkut barang), serta sepeda.
Sedangkan untuk sepeda khusus yang disewakan diatur maksimal hanya 25 unit. Akan tetapi faktanya kini, sepeda di Trawangan tercatat 2.800 unit.
Jumlah ini dianggap sangat banyak bila dibandingkan dengan luas Pulau Gili Trawangan ditambah dengan kepadataan penduduk dan para wisatawan yang datang.
“Bayangkan dengan pulau segitu terus ada sepeda hampir 3.000. Apalagi saat ini muncul sampah sepeda yang tidak terpakai itu jadi sepeda yang tidak terpakai berserakan dan itu sangat menganggu,” ungkapnya sebagaimana diwartakan gerbangindonesia.co.id - jaringan suara.com.
Kini ia mengaku kesulitan melakukan pendataan mana sepeda komersil, mana yang milik pribadi dan sewaan hotel.
Kedepannya Dishub mendorong melalui perbup itu untuk usaha sepeda supaya mengurus izin di dinas terkait menggunakan sistem OSS. Supaya aturannya jelas dan siapa penyewanya terang.
“Makanya kami saat ini mau merevisi dulu perbupnya terkait juga perizinan karena usaha penyewaan sepeda supaya bisa terdaftar di sistem OSS di situ ketahuan berapa usaha penyewaan sepeda di gili baru bisa kita atur kita akan dorong mereka mengurus izin secara resmi. Selanjutnya nanti kita akan melabel sepeda yang izinnya resmi menggunakan stiker,” jelasnya.
Menyangkut sepeda listrik yang saat ini sudah masuk ke Pulau Eksotis Dunia ini, Wahyu mengatakan sesungguhnya dalam perbup sepeda listrik masuk dalam transportasi mesin.
Padahal dalam regulasi transportasi di sana diprioritaskan ramah lingkungan sebagaimana kearifan lokal. Kendati begitu, masih ada ruang melegalkan sepeda listrik dalam perbup yang akan dimantapkan nanti.
Saat nantinya disepakati bahwa akan digunakan sepeda listrik di pulau nantinya pemerintah tinggal mengakomodir masukan dari masyarakat tersebut.
“Sepeda listrik ini perkembangan teknologi tapi sekarang tergantung masyarakat gili jika dihendaki, kami pemda tinggal akomodir. Intinya kita masih lakukan kajiannya seperti apa tinggal kita revisi aturannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Kenawa: Menemukan Kedamaian di Padang Sabana Tengah Laut
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...