SuaraBali.id - Meski sudah dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ternyata Rizky Billar tak mau minta maaf dan tak menyesal sudah melakukan KDRT pada istrinya.
Hal ini karena pihak Rizky Billar pun mengaku sudah berdamai dengan sang istri.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung. Ia juga menyebut bahwa kliennya tak menyesali perbuatannya terhadap Lesti Kejora yang menyebabkan penyanyi dangdut tersebut harus dirawat di rumah sakit.
"Dia (Billar) nggak menyesali," ucap Adek, dikutip dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).
Menurut sang kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora bahkan sudah berdamai satu sama lain.
Oleh sebab itu menurut Adek, Rizky Billar juga tak perlu meminta maaf karena kliennya tak merasa melakukan kesalahan.
"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? Udah damai sama istrinya,"
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," paparnya.
Tak Takut Bila Ditahan
Adanya kemungkinan Rizky Billar ditahan setelah jadi tersangka menguat. Namun menurut kuasa hukumnya kliennya tak mempermasalahkan hal tersebut.
Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Kini Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).
Ia hanya menyebut bahwa harapan kliennya agar rumah tangga tetap utuh.
"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar materi pemeriksaan Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Berita Terkait
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya
-
Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri