SuaraBali.id - Ahmad Dhani meminta supaya pihak berwenang membuat monumen kejahatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hal ini karena menurut Ahmad Dhani, yang dilakukan Ferdy Sambo adalah kejahatan yang tak bisa dilupakan.
"Menurut saya, Ferdy Sambo adalah sebuah monumen yang tidak bisa dilupakan," ujar Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 11 Oktober 2022.
Hal ini karena ia berpandangan bahwa kelakuan Ferdy Sambo menorehkan sejarah buruk bagi institusi Polri.
Maka sewajarnya tindak kejahatan sang mantan jenderal dibuatkan monumen untuk pengingat.
Soal monumen Ferdy Sambo ini muncul dari cerita masa lalu Ahmad Dhani semasa masih tinggal di Surabaya.
"Saya terinspirasi oleh kejadian dulu tahun 1990-an di Surabaya. Jadi ada mobil kecelakaan, hancur. Dulu sama pemerintah setempat itu dijadikan monumen, dipajang di tengah jalan," terang Ahmad Dhani.
Hal ini menurut Ahmad Dhanis sama seperti kejahatan Ferdy Sambo, Ahmad Dhani menyebut pemajangan mobil bekas kecelakaan itu bertujuan sebagai pengingat bagi para pengguna jalan agar berhati-hati saat mengemudi.
"Jadi supaya orang lihat bahwa pernah ada kejadian seperti itu," tutur Ahmad Dhani.
Seperti diketahui Ferdy Sambo disorot usai terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapat informasi bahwa Ferdy Sambo merupakan orang yang meminta Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejak 9 Agustus 2022.
Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sejak 25 Agustus 2022.
Selain Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi ikut ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022 karena dianggap ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Berita Terkait
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M