SuaraBali.id - Adanya sistem tilang elektronik menambah deretan aktivitas masyarakat yang bisa diakses lewat digital. Seperti halnya pembayaran denda tilang.
Namun demikian bukan tanpa risiko, karena ada saja oknum yang memanfaatkan tilang elekronik ini sebagai upaya penipuan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo Jumat (7/10/2022).
Ia berujar bahwa tilang ETLE yang benar hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp.
Tak hanya itu, menurutnya pembayaran denda tilang, hanya menggunakan kode Briva dan bukan nomor rekening.
"Apabila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya," kata dia.
Menurut Ibrahim, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan guna mendisiplinkan masyarakat ketika berlalu lintas.
Sistem ETLE bakal merekam setiap pelanggar lalu lintas, kemudian surat tilang beserta bukti pelanggaran bakal dikirim ke alamat pemilik kendaraan
Jika alamat atau data yang ada di STNK kendaraan berbeda dengan pemiliknya, menurutnya penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui hotline atau laman yang tertera pada surat tilang.
"Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukkan keterangan mobil sudah terjual serta memasukkan nama pembeli dan nomor telepon serta email pembeli," kata Ibrahim. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pencarian Gambar Terbalik Akan Hadir di WhatsApp, Apa Tuh?
-
Ada yang Baru di WhatsApp, Fitur Daftar
-
Update WhatsApp Terbaru: Temukan Fitur "List" dan Cara Pakainya
-
WhatsApp Luncurkan Fitur "Daftar" untuk Mempermudah Pengguna Kelola Obrolan Penting
-
Call Center LinkAja WhatsApp, Layanan 24 Jam Gratis Tanpa Pulsa
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Diduga Korupsi Dana Pembangunan Pura
-
Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
-
Ada Potensi Gas Beracun, Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawasan Gunung Iya
-
Paus Sperma Terdampar di Sumba Timur, BSKDA Berharap Tak Dikonsumsi Masyarakat
-
Ayah Kandung di Mataram Laporkan Anak Gara-gara Kasurnya Dijual Untuk Bayar Utang