Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:42 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

SuaraBali.id - Rizky Billar akan segera diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan hari ini Kamis (6/10/2022) puul 13.00 WIB. Pesinetron ini akan diperiksa terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora.

Polisi mengungkap bahwa Rizky Billar bisa ditahan jika memenuhi syarat.

"Jadi hari Kamis saudara kita R (Rizky Billar) untuk meminta keterangan, mudah-mudahan dapat memberikan keteragan yang jelas, duduk persoalan yang dialami L (lesti Kejora)," jelasnya kepada awak mdia seperti dikutip dari akun youtube HITZ INFOTAINMENT, Kamis (6/10/2022).

Hingga kini, polisi sudah memberikan surat undangan dengan perihal pemeriksaan dalam kasus KDRT yang menempatkan Rizky Billar sebagai terlapor.

"Sekarang proses masih berlangsung, kita minta keterangan yang jelas, jika barang bukti dan saksi mengarah ke terduga maka dia patut ditahan, karena ancaman lima tahun ke atas bisa ditahan," jelasnya soal potensi penahanan Rizky Billar.

Adapun menurutnya, seseorang sudah memenuhi syarat sesuai keterangan saksi serta alat bukti atau barang bukti yang cukup maka bisa dilakukan penahanan.

Karena itu nasib dari Riky Billar nanti akan ditentukan pada Kamis hari ini apakah langsung ditahan atau tidak.

"Kita minta dulu keterangan yang diduga KDRT jelas mengerucut ke barang buti, fakta-fakta sudah jelas," terangnya.

Jika nanti yang bersangkutan tidak hadir, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan lagi untuk yang kedua kalinya.

"Jika dua kali gak hadir, panggilan ketiga kita jemput paksa, yang jelas surat sudah kita layangkan, dan sudah sampai surat undangannya," ungkapnya.

Load More