SuaraBali.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan menggunakan kendaraan lapis baja atau rantis kepolisian.
Ferdy Sambo pun akhirnya meminta maaf kepada ibu dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang telah dihabisinya.
Ia juga meminta maaf kepada bapak dari Brigadir J atas apa yang telah ia lakukan kepada anaknya yang merupakan ajudannya sendiri ini.
Menurutnya aksi tak berprikemanusiaannya tersebut terjadi karena dia tidak bisa mengendalikan amarah setelah mendapatkan cerita dari istrinya Putri Candrawathi soal peristiwa Magelang.
Peristiwa Magelang kembali diungkit oleh Ferdy Sambo saat dirinya dilimpahkan ke ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menuju proses persidangan nanti.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” kata Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) sebelum dibawa ke kendaraan lapis baja.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ucapnya.
Ia berujar bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang telah membuat hatinya teriris sehingga dia kemudian bertindak brutal.
Ia pun tak bisa mengendalikan amarah maka yang terjadi adalah aksi pembunuhan secara brutal yang dia lakukan.
“Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” pungkasnya.
Ferdy Sambo terancam hukuman mati lantaran menjadi pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Bersama dia ada empat tersangka lain yang diancam dengan Pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa