SuaraBali.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan menggunakan kendaraan lapis baja atau rantis kepolisian.
Ferdy Sambo pun akhirnya meminta maaf kepada ibu dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang telah dihabisinya.
Ia juga meminta maaf kepada bapak dari Brigadir J atas apa yang telah ia lakukan kepada anaknya yang merupakan ajudannya sendiri ini.
Menurutnya aksi tak berprikemanusiaannya tersebut terjadi karena dia tidak bisa mengendalikan amarah setelah mendapatkan cerita dari istrinya Putri Candrawathi soal peristiwa Magelang.
Peristiwa Magelang kembali diungkit oleh Ferdy Sambo saat dirinya dilimpahkan ke ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menuju proses persidangan nanti.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” kata Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) sebelum dibawa ke kendaraan lapis baja.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” ucapnya.
Ia berujar bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang telah membuat hatinya teriris sehingga dia kemudian bertindak brutal.
Ia pun tak bisa mengendalikan amarah maka yang terjadi adalah aksi pembunuhan secara brutal yang dia lakukan.
“Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” pungkasnya.
Ferdy Sambo terancam hukuman mati lantaran menjadi pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Bersama dia ada empat tersangka lain yang diancam dengan Pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri