SuaraBali.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven belakangan ini banyak disorot. Lantaran konten prank ke polisi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Banyak yang melayangkan kritik terhadap konten Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut karena dianggap merendahkan polisi.
Bahkan, Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan turut angkat suara mengenai konten tersebut.
Susi Pudjiastuti yang aktif di Twitter menuliskan cuitan mengenai konten prank KDRT milik Baim Wong pada Selasa (04/09/2022).
Cuitan Bu Susi Pudjiastuti tersebut mengajak masyarakat Indonesia agar tidak mempromosikan konten yang berhubungan dengan pelecehan.
"Saatnya kita semua mulai melakukan seruan edukasi. Untuk tidak mendukung konten-konten atau influencer-influencer yang mempromosikan pelecehan nilai atau norma-norma kepantasan atau etika sosial. Ayo kita bisa, kekuatan publik kita serukan untuk berkata 'tidak'! Ayo bersama kita bisa," tulis Susi Pudjiastuti melalui Twitter dengan mengutip cuitan lain seputar konten Baim Wong.
Cuitan terbaru Bu Susi tersebut langsung dibanjiri beragam respon dari warganet. Banyak yang mendukung cuitan Bu Susi agar NKRI damai, tenang, dan kekuatan publik berkualitas. Ada juga warganet yang mengatakan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup.
"Katakan tidak suport influencer seperti ini, kata maaf harus. Tapi bukan jadi solusi akhir untuk menghindari hal seperti ini terulang," tulis warganet di kolom komentar.
Tak hanya itu saja, ada juga warganet yang menyebutkan bahwa konten Baim Wong dan Paula Verhoeven hanya mementingkan adsense saja.
Baca Juga: Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT
Sementara di sisi lain, buntut dari konten prank KDRT tersebut membuat pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi.
Sahabat polisi melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten prank KDRT pada Senin (03/10/2022).
Pelaporan tersebut dikarenakan konten yang dibuat Baim dan Paula melibatkan langsung kepolisian. Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut bertujuan sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan dalam membuat konten.
Kontributor: Muna
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan