SuaraBali.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven belakangan ini banyak disorot. Lantaran konten prank ke polisi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Banyak yang melayangkan kritik terhadap konten Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut karena dianggap merendahkan polisi.
Bahkan, Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan turut angkat suara mengenai konten tersebut.
Susi Pudjiastuti yang aktif di Twitter menuliskan cuitan mengenai konten prank KDRT milik Baim Wong pada Selasa (04/09/2022).
Cuitan Bu Susi Pudjiastuti tersebut mengajak masyarakat Indonesia agar tidak mempromosikan konten yang berhubungan dengan pelecehan.
"Saatnya kita semua mulai melakukan seruan edukasi. Untuk tidak mendukung konten-konten atau influencer-influencer yang mempromosikan pelecehan nilai atau norma-norma kepantasan atau etika sosial. Ayo kita bisa, kekuatan publik kita serukan untuk berkata 'tidak'! Ayo bersama kita bisa," tulis Susi Pudjiastuti melalui Twitter dengan mengutip cuitan lain seputar konten Baim Wong.
Cuitan terbaru Bu Susi tersebut langsung dibanjiri beragam respon dari warganet. Banyak yang mendukung cuitan Bu Susi agar NKRI damai, tenang, dan kekuatan publik berkualitas. Ada juga warganet yang mengatakan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup.
"Katakan tidak suport influencer seperti ini, kata maaf harus. Tapi bukan jadi solusi akhir untuk menghindari hal seperti ini terulang," tulis warganet di kolom komentar.
Tak hanya itu saja, ada juga warganet yang menyebutkan bahwa konten Baim Wong dan Paula Verhoeven hanya mementingkan adsense saja.
Baca Juga: Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT
Sementara di sisi lain, buntut dari konten prank KDRT tersebut membuat pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi.
Sahabat polisi melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten prank KDRT pada Senin (03/10/2022).
Pelaporan tersebut dikarenakan konten yang dibuat Baim dan Paula melibatkan langsung kepolisian. Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut bertujuan sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan dalam membuat konten.
Kontributor: Muna
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali