SuaraBali.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven belakangan ini banyak disorot. Lantaran konten prank ke polisi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Banyak yang melayangkan kritik terhadap konten Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut karena dianggap merendahkan polisi.
Bahkan, Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan turut angkat suara mengenai konten tersebut.
Susi Pudjiastuti yang aktif di Twitter menuliskan cuitan mengenai konten prank KDRT milik Baim Wong pada Selasa (04/09/2022).
Cuitan Bu Susi Pudjiastuti tersebut mengajak masyarakat Indonesia agar tidak mempromosikan konten yang berhubungan dengan pelecehan.
"Saatnya kita semua mulai melakukan seruan edukasi. Untuk tidak mendukung konten-konten atau influencer-influencer yang mempromosikan pelecehan nilai atau norma-norma kepantasan atau etika sosial. Ayo kita bisa, kekuatan publik kita serukan untuk berkata 'tidak'! Ayo bersama kita bisa," tulis Susi Pudjiastuti melalui Twitter dengan mengutip cuitan lain seputar konten Baim Wong.
Cuitan terbaru Bu Susi tersebut langsung dibanjiri beragam respon dari warganet. Banyak yang mendukung cuitan Bu Susi agar NKRI damai, tenang, dan kekuatan publik berkualitas. Ada juga warganet yang mengatakan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup.
"Katakan tidak suport influencer seperti ini, kata maaf harus. Tapi bukan jadi solusi akhir untuk menghindari hal seperti ini terulang," tulis warganet di kolom komentar.
Tak hanya itu saja, ada juga warganet yang menyebutkan bahwa konten Baim Wong dan Paula Verhoeven hanya mementingkan adsense saja.
Baca Juga: Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT
Sementara di sisi lain, buntut dari konten prank KDRT tersebut membuat pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi.
Sahabat polisi melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten prank KDRT pada Senin (03/10/2022).
Pelaporan tersebut dikarenakan konten yang dibuat Baim dan Paula melibatkan langsung kepolisian. Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut bertujuan sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan dalam membuat konten.
Kontributor: Muna
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun
-
Ini 13 Restoran Langgar Aturan di Sawah Terindah Bali