SuaraBali.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven belakangan ini banyak disorot. Lantaran konten prank ke polisi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Banyak yang melayangkan kritik terhadap konten Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut karena dianggap merendahkan polisi.
Bahkan, Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan turut angkat suara mengenai konten tersebut.
Susi Pudjiastuti yang aktif di Twitter menuliskan cuitan mengenai konten prank KDRT milik Baim Wong pada Selasa (04/09/2022).
Cuitan Bu Susi Pudjiastuti tersebut mengajak masyarakat Indonesia agar tidak mempromosikan konten yang berhubungan dengan pelecehan.
"Saatnya kita semua mulai melakukan seruan edukasi. Untuk tidak mendukung konten-konten atau influencer-influencer yang mempromosikan pelecehan nilai atau norma-norma kepantasan atau etika sosial. Ayo kita bisa, kekuatan publik kita serukan untuk berkata 'tidak'! Ayo bersama kita bisa," tulis Susi Pudjiastuti melalui Twitter dengan mengutip cuitan lain seputar konten Baim Wong.
Cuitan terbaru Bu Susi tersebut langsung dibanjiri beragam respon dari warganet. Banyak yang mendukung cuitan Bu Susi agar NKRI damai, tenang, dan kekuatan publik berkualitas. Ada juga warganet yang mengatakan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup.
"Katakan tidak suport influencer seperti ini, kata maaf harus. Tapi bukan jadi solusi akhir untuk menghindari hal seperti ini terulang," tulis warganet di kolom komentar.
Tak hanya itu saja, ada juga warganet yang menyebutkan bahwa konten Baim Wong dan Paula Verhoeven hanya mementingkan adsense saja.
Baca Juga: Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT
Sementara di sisi lain, buntut dari konten prank KDRT tersebut membuat pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi.
Sahabat polisi melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten prank KDRT pada Senin (03/10/2022).
Pelaporan tersebut dikarenakan konten yang dibuat Baim dan Paula melibatkan langsung kepolisian. Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut bertujuan sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan dalam membuat konten.
Kontributor: Muna
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria