SuaraBali.id - Baim Wong dan Paula Verhoeven belakangan ini banyak disorot. Lantaran konten prank ke polisi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Banyak yang melayangkan kritik terhadap konten Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut karena dianggap merendahkan polisi.
Bahkan, Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan turut angkat suara mengenai konten tersebut.
Susi Pudjiastuti yang aktif di Twitter menuliskan cuitan mengenai konten prank KDRT milik Baim Wong pada Selasa (04/09/2022).
Cuitan Bu Susi Pudjiastuti tersebut mengajak masyarakat Indonesia agar tidak mempromosikan konten yang berhubungan dengan pelecehan.
"Saatnya kita semua mulai melakukan seruan edukasi. Untuk tidak mendukung konten-konten atau influencer-influencer yang mempromosikan pelecehan nilai atau norma-norma kepantasan atau etika sosial. Ayo kita bisa, kekuatan publik kita serukan untuk berkata 'tidak'! Ayo bersama kita bisa," tulis Susi Pudjiastuti melalui Twitter dengan mengutip cuitan lain seputar konten Baim Wong.
Cuitan terbaru Bu Susi tersebut langsung dibanjiri beragam respon dari warganet. Banyak yang mendukung cuitan Bu Susi agar NKRI damai, tenang, dan kekuatan publik berkualitas. Ada juga warganet yang mengatakan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup.
"Katakan tidak suport influencer seperti ini, kata maaf harus. Tapi bukan jadi solusi akhir untuk menghindari hal seperti ini terulang," tulis warganet di kolom komentar.
Tak hanya itu saja, ada juga warganet yang menyebutkan bahwa konten Baim Wong dan Paula Verhoeven hanya mementingkan adsense saja.
Baca Juga: Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT
Sementara di sisi lain, buntut dari konten prank KDRT tersebut membuat pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi.
Sahabat polisi melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten prank KDRT pada Senin (03/10/2022).
Pelaporan tersebut dikarenakan konten yang dibuat Baim dan Paula melibatkan langsung kepolisian. Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut bertujuan sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan dalam membuat konten.
Kontributor: Muna
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo