SuaraBali.id - Aturan isolasi wajib COVID-19 di Australia akan diakhiri bulan depan. Sebelumnya, aturan negeri kangguru tersebut adalah siapa pun yang dinyatakan positif COVID-19 harus menjalani isolasi selama lima hari, tetapi peraturan itu akan berakhir mulai 14 Oktober.
Chief medical officer Australia, Paul Kelly, mengatakan "fase darurat" di negara itu sebagai respon dari pandemi COVID-19 bisa disebut telah berakhir. Sebagaimana dilaporkan BBC.
Kendati demikian, aturan tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa pandemic sudah selesai.
Sejauh ini, Australia merupakan salah satu negara yang memiliki beberapa pembatasan paling ketat di dunia sejak pandemi dimulai.
Hingga kini, Australia juga masih mencatat sekitar 5.500 kasus per hari, Meski demikian, negara tersebut juga merupakan salah satu negara dengan angka vaksinasi tertinggi di dunia.
Profesor Kelly mengatakan negara itu kemungkinan akan melihat "puncak kasus" lainnya di masa mendatang, tetapi saat ini, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit serta pasien lansia masih sangat rendah.
Asosiasi Medis Australia menentang perubahan aturan itu dan mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan ide itu tidak "cerdas secara ilmiah" dan dapat membahayakan nyawa. Sekitar 15.000 orang telah meninggal akibat COVID-19 di Australia, dan sebagian besar terjadi tahun ini setelah negara itu membuka kembali pintunya.
Australia telah menutup perbatasan internasional selama sekitar dua tahun dan memberlakukan pembatasan ketat di dalam negeri.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan sebagian besar alokasi dana untuk orang-orang yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid akan dihentikan.
Berita Terkait
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak Jika Menang Lawan Australia, Begini Hitungannya
-
Perbandingan Harga Pasaran Pemain Timnas Indonesia vs Australia, Pemain Keturunan Gila-gilaan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Australia jika Diisi Semua Pemain Keturunan
-
Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Merencanakan dengan Sempurna
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025