Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 29 September 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi menikah, pernikahan, negara yang boleh nikah beda agama (Unsplash)

SuaraBali.id - Di Indonesia, pernikahan beda agama adalah suatu hal yang masih menjadi larangan, meskipun dalam beberapa kasus pernikahan beda agama sudah sering ditemui.

Tidak seperti di Indonesia, di beberapa negara ini, pernikahan beda agama malah dilegalkan.

Berikut ini adalah tiga negara yang melegalkan nikah bedah agama.

1. Singapura

Singapura merupakan negara yang dekat dengan Indonesia. Negara ini netral dalam permasalahan agama, sehingga tidak mempermasalahkan seseorang beragama ataupun tidak.

Persyaratan untuk menikah di Singapura adalah tinggal minimal 20 hari berturut-turut. Kemudian calon pengantin baru mulai dapat mengurus administrasi secara online di gedung Registration for Married.

Pemerintah Singapura juga memberikan layanan pernikahan dengan pendaftaran online baik warga negara lokal, permanent resident, maupun orang asing. Proses pendaftarannya tidak memerlukan waktu waktu dan biaya yang banyak.

2. Inggris

Sistem hukum di Inggris menganut hukum common law, yang artinya kesamaan agama bukanlah syarat untuk melangsungkan pernikahan.

Pernikahan di Inggris tidak mempersoalkan agama yang dianut bagi pasangan yang akan menikah. Orang yang memiliki agama ataupun tidak, tetap boleh melaksanakan perkawinan sipil yang dicatatkan secara sah dengan memenuhi prosedur yang ada.

Load More