SuaraBali.id - Pemerintah kemungkinan besar akan segera memberlakukan cukai untuk minuman berpemanis. Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat untuk memasukkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik masuk RAPBN 2023.
Mengenai hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kesepakatan tersebut memperlihatkan bahwa DPR RI mendukung pemerintah untuk perluasan barang kena cukai.
"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai. Namun sama, dalam memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," ujar Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (28/9/2022),
Sri Mulyani menegaskan bahwa ini merupakan upaya perluasan barang kena cukai akan terus didalami guna menemukan instrumen kebijakan terbaik.
Menurut dia, pemerintah juga memperhatikan faktor kesehatan dan lingkungan lantaran minuman berpemanis dan plastik diketahui berdampak buruk pada kesehatan serta mencemari lingkungan.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 nanti, penerimaan negara dari cukai ditargetkan mencapa Rp345,4 triliun. Salah satu mupaya menggapai target ini, menurut draf RUU APBN 2023 yakni dengan menambah cukai barang kena cukai.
"Minuman berpemanis dan plastik itu kan dianggap memiliki aspek negatif dan berbahaya. Tapi di sisi lain, kami juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan, dan juga masalah lingkungan. Jadi kami akan mencari keseimbangan," ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, untuk keputusan final masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Berita Terkait
-
Beban Eksternalitas MBDK pada Publik
-
Usai Purbaya Dicopot! Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku di 2027, Pengusaha Gigit jari
-
Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun
-
Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun
-
Di Balik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Perkuat Nilai bagi Pemegang Saham, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
Ini Identitas Dua Bule Prancis Pemeran Video Syur Berdurasi 13 Menit yang Hebohkan Bali
-
Pakai Barcode Palsu, Sindikat BBM Subsidi di Denpasar Raup Omzet Rp75 Juta
-
Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN