Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 28 September 2022 | 19:14 WIB
Ilustrasi judi sabung ayam. [Antara]

SuaraBali.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas segala bentuk perjudian di masyarakat. Termasuk juga judi sabung ayam atau tajen.

Belakangan ini muncul dugaan adanya judi tajen di Gianyar, Bali yang diselenggarakan di Desa Melinggih Kelod, Payangan.

Tajen gelap itu telah diatensi oleh Bid Propam Polda Bali. Namun Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Aryo Seno Wimoko mengatakan, tajen yang diberitakan di Payangan itu tidak ada.

Hoaks ini, di Gianyar ngga ada tajen yang jalan sampai saat ini sepengetahuan saya,” ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.

Menurutnya kalaupun ada tajen yang berlangsung mungkin itu antar pemain yang mengadakan tetapi pihaknya tidak mengizinkan.

“Mereka (para pemain, red) sembunyi-sembunyi kali. Coba di cek ke Payangan yang diduga tempat main, mirip atau nggak sama di foto berita itu. Setahuku ngga ada arena besar di Payangan. Nggak bener kali itu beritanya,” tegasnya.

Sedangkan, Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya juga mengatakan hal yang sama. Bahkan dirinya baru tahu ada berita tersebut dari wartawan yang menanyainya.

“Saya tidak pernah mendapat informasi ada tajen berlangsung di Payangan, saya baru tahu ada berita seperti itu. Kami tidak berani melanggar perintah dari atasan,” katanya.

Ia juga berharap jika memang ada judi tajen yang berlangsung segera menginformasikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Load More