Kang Dedi Mulyadi. [Istimewa]
Namun ketika ditemui di rumah dinasnya Anne Ratna Mustika masih bungkam. Ia belum membocorkan alasannya menggugat cerai sang suami.
"Nanti saja tanggal 5 Oktober, Kang," ujar Anne singkat seperti dilansir detikJabar, Rabu (28/09/2022).
Bupati Purwakarta Anne tidak banyak berbicara. Dia hanya memberikan pernyataan minta doa.
"Doakan saja ya, Kang, yang terbaik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai
-
Ogah Balikan, Na Daehoon Bongkar Alasan Keras Tolak Rujuk dengan Jule
-
Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan
-
Fay Nabila Buka Suara soal Perceraian, Ungkap Alasan dan Prosesnya
-
Momen Hangat Ririe Fairus dan Ayus Sabyan Kompak Rayakan Ultah Anak, Nissa Sabyan Kena Sindir Lagi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel