SuaraBali.id - Berkas putusan pengadilan terkait hak wali Gala Sky Andiransyah akhirnya dimenangkan Haji Faisal. Ia resmi menjadi wali Gala Sky setelah berjuang selama 11 bulan dan kini membuahkan hasil yang manis.
Tak dipungkiri Haji Faisal bahwa putusan ini adalah yang diinginkan oleh keluarganya selama ini.
"Saya mengucapkan syukur apa yang kami inginkan telah dikabulkan Allah," kata Haji Faisal di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Selasa (27/9/2022).
Haji Faisal lantas membaca putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait hak wali cucunya yang kini telah dimenangkan secara mutlak.
"Menetapkan penggugat satu, Haji Faisal bin Haji Bakar sebagai wali dari anak Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum dalam dan di luar pengadilan," ujar Haji Faisal.
Pada putusan wali Gala, Pengadilan Agama Jakarta Barat juga meminta kepada Haji Faisal memberikan akses kepada besannya, Doddy Sudrajat bertemu dengan cucu mereka.
"Dengan kewajiban memberi akses kepada tergugat Doddy Sudrajat bin Haji Abbas sebagai kakek untuk bertemu dengan anak tersebut," kata Haji Faisal masih membacakan salinan putusan tersebut.
Kendati demikian, sebelum bertemu, Haji Faisal menekankan, sebelum Doddy Sudrajat bertemu dengan cucu mereka, ayah almarhum Vanessa Angel ini harus meminta maaf kepada keluarganya.
"Kalau nggak benar ya disampaikan, akan minta maaf semuanya agar clear," kata ayah dari Fuji ini.
Seperti diketahui, kisruh soal hak wali Gala Sky Andriansyah menjadi polemik setelah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal pada November 2021.
Haji Faisal kemudian mengajukan diri sebagai wali atas Gala Sky Andriansyah tak lama setelah insiden kecelakaan anaknya. Selain Haji Faisal, besannya Doddy Sudrajat juga melakukan hal serupa.
Pertama pada April 2022 dan banding di Juni 2022, tapi semuanya gagal.
Berita Terkait
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk