SuaraBali.id - Berkas putusan pengadilan terkait hak wali Gala Sky Andiransyah akhirnya dimenangkan Haji Faisal. Ia resmi menjadi wali Gala Sky setelah berjuang selama 11 bulan dan kini membuahkan hasil yang manis.
Tak dipungkiri Haji Faisal bahwa putusan ini adalah yang diinginkan oleh keluarganya selama ini.
"Saya mengucapkan syukur apa yang kami inginkan telah dikabulkan Allah," kata Haji Faisal di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Selasa (27/9/2022).
Haji Faisal lantas membaca putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait hak wali cucunya yang kini telah dimenangkan secara mutlak.
"Menetapkan penggugat satu, Haji Faisal bin Haji Bakar sebagai wali dari anak Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum dalam dan di luar pengadilan," ujar Haji Faisal.
Pada putusan wali Gala, Pengadilan Agama Jakarta Barat juga meminta kepada Haji Faisal memberikan akses kepada besannya, Doddy Sudrajat bertemu dengan cucu mereka.
"Dengan kewajiban memberi akses kepada tergugat Doddy Sudrajat bin Haji Abbas sebagai kakek untuk bertemu dengan anak tersebut," kata Haji Faisal masih membacakan salinan putusan tersebut.
Kendati demikian, sebelum bertemu, Haji Faisal menekankan, sebelum Doddy Sudrajat bertemu dengan cucu mereka, ayah almarhum Vanessa Angel ini harus meminta maaf kepada keluarganya.
"Kalau nggak benar ya disampaikan, akan minta maaf semuanya agar clear," kata ayah dari Fuji ini.
Seperti diketahui, kisruh soal hak wali Gala Sky Andriansyah menjadi polemik setelah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal pada November 2021.
Haji Faisal kemudian mengajukan diri sebagai wali atas Gala Sky Andriansyah tak lama setelah insiden kecelakaan anaknya. Selain Haji Faisal, besannya Doddy Sudrajat juga melakukan hal serupa.
Pertama pada April 2022 dan banding di Juni 2022, tapi semuanya gagal.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali